Menyamakan makhluk dengan Allah -Ta'ālā- dalam perkara yang menjadi kekhususan Allah -Ta'ālā-.
Memvonis seorang muslim keluar dari Islam (murtad).
Dukungan dan pembelaan kepada orang yang Anda pentingkan urusannya, baik pada kebenaran ataupun kebatilan; seperti karena membela kabilah, suku, warna kulit, dan sebagainya.
Menolak Islam atau melakukan suatu ucapan, perbuatan, keyakinan, keraguan, atau perbuatan meninggalkan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Kekuatan iman yang diraih seorang hamba adalah disebabkan ia melaksanakan berbagai ketaatan dan ibadah, dan kelemahan iman yang terjadi pada hamba adalah disebabkan ia melakukan berbagai kemaksiatan dan hal-hal yang diharamkan.
Empat khalifah pertama yang silih berganti memimpin kaum muslimin pasca wafatnya Rasulullah, Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-. Mereka adalah Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq, Umar bin Al-Khaṭṭāb, Usman bin 'Affān dan Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhum-.
Jimat, ikatan dan mantra yang dijadikan media oleh tukang sihir untuk memperalat setan dalam mewujudkan keinginannya dengan tujuan menimpakan bahaya pada orang yang disihir baik di badan, akal, kehendaknya, atau semacamnya.
Orang-orang beriman dan bertakwa yang selalu merasa diawasi Allah -Ta’ālā- dalam setiap urusan mereka, sehingga mereka senantiasa melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya karena takut terhadap azab dan kemurkaan Allah, serta mengharapkan keridaan dan surga-Nya.
Segala sesuatu yang dilarang oleh syariat dan menjadi sarana menuju kesyirikan, dalam berbagai nas disebutkan penamaannya dengan syirik tetapi tidak mencapai tingkat syirik besar.
Menyimpang dan belok menjauh dari kebenaran dengan sengaja atau tidak sengaja.
Melampaui batasan yang diizinkan syariat, baik berupa kadar atau sifat, keyakinan atau amalan.
Islam dan tauhid
Mengadakan cara baru yang dibuat-buat dalam urusan agama yang tujuan mengerjakannya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.
Beramal dengan menyelisihi kebenaran, baik dalam ucapan, perbuatan, ataupun keyakinan.
Berserah diri kepada Allah dengan menauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.
Pembenaran secara bulat yang melahirkan sikap menerima dan tunduk, yaitu dalam bentuk ucapan lisan, keyakinan hati, dan amalan anggota tubuh, ia juga bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.
Segala hal baru yang diperbuat dalam agama berupa keyakinan dan ibadah, dan tidak ada dalilnya dari syariat.
Meniatkan ibadah untuk selain Allah -Ta'ālā-, seperti orang yang beramal supaya dilihat dan dipuji oleh orang lain.
Memalingkan cinta yang mengandung pengagungan, ketundukan, dan ketaatan kepada selain Allah -'Azza wa Jalla-.
Ketaatan seorang hamba kepada selain Allah -Ta'ālā- dalam mengganti dan mengubah hukum Allah, seperti menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Setiap maksiat yang memiliki hukuman hudud di dunia atau ancaman azab di akhirat, atau menyebabkan adanya laknat, amarah atau penafian iman.
Orang fasik ialah orang yang keluar dari ketaatan dan keistikamahan. Dikatakan, "Fasaqa 'an amri rabbihi", artinya: ia keluar dari ketaatan kepada Rabb-nya. Asal arti al-fisq adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam bentuk yang rusak.
Al-Ikrāh artinya mendorong orang lain melakukan apa yang tidak disukainya. Anda bisa mengatakan, "Akrahtu fulānan ikrāhan", artinya aku memaksa fulan mengerjakan sesuatu yang tidak disukainya. Al-Ikrāh juga bisa berarti mengharuskan. Kata al-ikrāh berasal dari al-kurh yakni benci. Bisa juga berarti enggan.
Batalnya amal dan hilang pahalanya.
Menampakkan dan menyerukan pengamalan salah satu syiar Islam setelah sebelumnya diabaikan.
Ar-Riddah artinya kembali dan pindah. Dikatakan, "Irtadda 'an safarih" artinya ia kembali dari perjalanannya. Di antara artinya juga adalah pulang, menolak, enggan, dan pindah.
Al-Juḥūd adalah pengingkaran. Al-Juḥūd adalah lawan al-iqrār (pengakuan). Asal artinya adalah sedikit dari sesuatu.
Al-'Irāfah (meramal) ialah pekerjaan tukang ramal, yaitu dukun atau peramal yang mengaku mengetahui perkara gaib dan masa depan.
Kāhin artinya orang yang mengklaim mengetahui perkara gaib dan hal-hal yang tersembunyi. Asal kata al-kahānah dari at-takahhun, yang berarti menduga-duga, menebak, berprasangka, dan berdusta.
Waṡaniy ialah penisbahan kepada al-waṡan (berhala) yaitu patung-patung dan bebatuan yang disembah. Al-Waṡaniyah (paganisme) ialah penyembahan terhadap patung-patung dan bebatuan. Al-Waṡan (berhala) juga mencakup patung replika dan salib. Asal kata al-waṡan dari al-waṡn yang bermakna terus-menerus dan tetap. Ia juga bisa bermakna kekuatan dan kuantitas.
Tidak beriman kepada akhirat dan keesaan Allah Yang Maha Pencipta. Ia juga bermakna tidak beragama dengan satu agama dan meyakini kekalnya masa. Asal maknanya ialah sempit, dan ada yang menyatakan bahwa zindiqah adalah kata yang berasal dari Bahasa Persia yang diarabkan.
Orang yang tidak beriman kepada akhirat dan keesaan Sang Pencipta. Ia juga bermakna: orang yang tidak beragama dan meyakini keabadian masa. Ia juga dijadikan istilah untuk orang munafik.
Meminta al-gauṡ (pertolongan mendesak). Al-Gauṡ ialah penyelamatan dan pertolongan. Makna asalnya ialah menolong dalam kondisi mendesak atau darurat. Di antara makna itigasah yang lain: meminta pertolongan dan memohon bantuan.
Tegas dan pasti. Ia juga bermakna terbukti dan ilmu yang tak memiliki keraguan. Lawan katanya asy-syakk (syak) dan ar-raib (ragu). Makna asalnya ialah tenang dan tampak, atau tetap, diam, dan kontinu.
Benang atau manik-manik yang biasa dikalungkan oleh orang-orang Arab pada anak-anak mereka untuk menolak bala dan mencegah gangguan 'ain menurut keyakinan mereka. Asalnya dari kata at-tamām yang berarti kesempurnaan.
Jamak dari timṡāl, yaitu gambar. Dikatakan, "Maṡṡala lahu asy-syai`a" apabila dia menggambarnya hingga seakan melihatnya langsung. Juga bayangan sesuatu adalah timṡāl-nya. Diambil dari kata "maṡṡaltu asy-syai`a bi asy-syai`i" apabila Anda mengukur sesuatu menurut ukuran sesuatu yang lain.
Tanjīm adalah masdar dari verba "najjama", ia bermakna: melihat ke arah bintang-bintang. Asal katanya menunjukkan makna terbit dan muncul.
Berlebih-lebihan, membebani diri dan terlampau bersungguh-sungguh dalam sesuatu. Dikatakan, "Tanaṭṭa'a fī al-kalām" artinya berlebih-lebihan dalam berbicara untuk menunjukkan kefasihan. Diambil dari kata an-niṭa', yaitu rongga atas mulut. Selanjutnya kata ini digunakan untuk segala tindakan berlebihan baik berupa ucapan maupun perbuatan.
Merendahkan diri dan menampakkan aḍ-ḍa'ah, yakni kehinaan, kerapuhan, dan ketidakmampuan. Lawan at-tawāḍu' adalah al-istikbār (sombong) dan al-'uluw (congkak). At-Tawāḍu' berasal dari kata al-waḍ'u, yaitu rendah dan jatuh. At-Tawāḍu' juga berarti khusyuk, mudah, dan lembut.
Menghadap dan berpalingnya hati kepada selain Allah dalam usaha mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya.
Memurnikan, menyaring dari kotoran dan noda, menjernihkan, merampingkan, dan memilih. Selanjutnya kata ini digunakan dengan arti mengesakan dan meninggalkan riya dalam ketaatan.
Al-Ya`su bermakna putus asa. Lawan kata ar-rajā` (harapan), atau memutus harapan pada sesuatu.
Segala yang dicintai dan diridai oleh Allah -Ta'ālā- serta yang mendekatkan kepada-Nya berupa niat, perbuatan, dan perkataan.
Bentuk jamak dari "fitnah", yaitu cobaan dan ujian. Al-Fitnah berasal dari kata al-fatnu, yaitu membakar.
Bentuk jamak dari kata ṣanam, yaitu sesuatu yang diukir dari kayu, perak, atau tembaga lalu disembah. Aṣ-ṣanam dan aṣ-ṣanamah juga mengandung arti gambar yang disembah. Arti asal kata aṣ-ṣanam ialah sesuatu yang kotor. Dikatakan, "Ṣanimat ar-rā`ihah taṣnamu ṣanaman," yakni jelek (kotor).
Ṭilsam: sesuatu yang disembunyikan. Aṭ-Ṭalsamah juga dimaknai membaca atau menulis sesuatu yang samar. Aṭ-Ṭalsam merupakan kata dalam bahasa Yunani yang diarabkan untuk segala sesuatu yang samar dan tidak jelas, seperti teka-teki dan tebakan. Ada yang berpendapat bahwa asalnya dari kata "aṭ-ṭalsamah", yaitu merubah sesuatu dan memindahkannya dari satu keadaan ke keadaan yang lain.
Al-Ma'ṣiyah dan 'Iṣ-yān ialah keluar dari ketaatan, dan tidak tunduk. Antonim kata taat.
Al-Mūbiqāt: jamak dari mūbiqah, artinya: dosa-dosa yang menyebabkan pelakunya berada dalam kebinasaan dan kesengsaraan. Makna al-mūbiqāt ialah hal-hal yang membinasakan.
An-Nidd artinya yang sama dan yang sepadan. An-Nidd ialah yang menyerupai sesuatu dan berlawanan dengannya dalam berbagai urusan. Kata "an-nidd" hanya digunakan pada sesuatu yang bertentangan. Asal arti an-nidd ialah berpisah dan menjauh. Dari makna inilah lawan, orang yang menyelisihi, dan yang serupa dinamakan "nidd" karena dia menjauhi dan meninggalkan orang yang semisal dengannya.
Doa rukiah yang dijadikan sebagai obat penyembuh orang gila dan sakit. Ia berasal dari an-nasyr yang bermakna: berdirinya orang sakit dalam kondisi sehat.
Jahl: antonim dari ilmu. Di antara makna lainnya: bego dan suka melakukan hal yang dungu.
Syirik dalam niat, berbagai kehendak dan amalan-amalan hati.
Ṣagā`ir: jamak ṣagīrah yang bermakna hal yang ringan dan kecil. Asal makna aṣ-ṣigar ialah sedikitnya sesuatu. Lawan kata ṣagā`ir ialah kabā`ir dan 'aẓā`im (hal-hal yang besar). Di antara maknanya ialah hal-hal yang detail.
Kondisi lemah iman yang menimpa seorang mukmin ketika melakukan maksiat dan perbuatan haram.
Akidah yang dilandasi keyakinan bahwa wujud Allah -Ta'ālā- adalah wujud makhluk-makhluk itu sendiri.
Al-Fujūr: kefasikan dan kemaksiatan, seperti dusta dan zina. Asal maknanya ialah muncul dan menjulur. Juga dikatakan maknanya menyimpang, karena orang fasik menyimpang dari kebenaran.
Ṭiyarah: meyakini sial atau pesimis. Asal kata aṭ-ṭiyarah dari aṭ-ṭair yaitu burung seperti gagak dan selainnya.
Al-Juḥūd adalah pengingkaran. Al-Juḥūd adalah lawan al-iqrār dan al-i'tirāf (pengakuan). Asal artinya adalah sedikit dari sesuatu.
Aṡ-Ṡabāt artinya diam dan tetap. Asal maknanya ialah kelanggengan dan penegakan. Kebalikannya hilang dan terputus. Juga digunakan pada makna istikamah dan berpegang teguh.
Tayammun: menuntut berkah. Makna al-yumn: berkah dan tambahan kebaikan. Makna fulān maimūn: si polan menjadi orang yang diberkahi. At-Tayammun juga bisa bermakna memulai perbuatan dengan tangan kanan, dan al-yamīn (kanan) ialah lawan dari kiri.
At-Tanfīr artinya mendorong dan menghalau dari sesuatu. Makna asal at-tanfīr adalah menjadikan orang lain bersikap an-nufūr. Yaitu menjauh dan lari. At-Tanfīr juga bisa berarti membuat benci. Lawannya adalah at-tabsyīr (membuat gembira) dan at-taḥbīb (membuat cinta)
Al-Iḥbāṭ artinya membatalkan dan merusak. Asal kata al-Iḥbāṭ dari al-ḥabaṭ, yakni binatang makan hingga perutnya membesar dan mati.
Al-Iḥsān artinya melakukan sesuatu yang baik. Al-Ḥasan artinya yang baik. Lawannya adalah al-qabīḥ dan as-sayyi` (buruk dan jelek). Arti lain al-iḥsān adalah melakukan dengan cermat dan melakukan dengan baik. Lawannya adalah al-isā`ah (berbuat buruk).
Al-Ḥayā` artinya rasa malu. Lawannya adalah al-waqāḥah (tidak tahu malu) dan al-jur`ah (berani). Berasal dari kata al-ḥayāh (hidup) yang merupakan lawan kata al-maut (mati).
Al-'Iṣyān: keluar dari ketaatan. Ia juga bermakna pelanggaran. Lawan katanya: ketaatan dan memenuhi panggilan. Asal katanya dari al-'aṣwi yaitu mengeraskan dan mengumpulkan.
Perbedaan antara sisi batin dan lahir dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan memperlihatkan ketaatan dan menyembunyikan kemaksiatan.
Al-Fuḥsy: ucapan atau perbuatan yang buruk dan jelek. Makna asalnya ialah tambahan dan melampaui batas.
Tawassuṭ: istikamah dan menetap (di tengah). Asal maknanya: tegak, dan juga bisa bermakna memilih yang lebih utama dan paling baik.
Al-Karāmah: kemuliaan dan kehormatan. Ia berasal dari al-karam yang bermakna: murah hati dan banyaknya kebaikan. Lawan katanya: bakhil. Ia juga bermakna bagus dan utama.
Kahānah: klaim mengetahui perkara gaib dan hal-hal yang tersembunyi. Asal kata al-kahānah dari at-takahhun, yang berarti menduga-duga, menebak, berprasangka, dan berdusta.
Tindakan seorang hamba mengerjakan sesuatu yang mampu dilakukan berupa ibadah-ibadah wajib dan nafilah (sunah) disertai meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan sehingga pelakunya pantas masuk surga dan selamat dari neraka.
Pangkal iman yang keislaman tidak sah tanpa keberadaannya.
Ittibā': mengikuti orang lain. Ia juga bermakna: meneladani. Asal maknanya ialah mengikuti jejak kaki dan berjalan di belakangnya, lalu ia digunakan sebagai istilah: mengamalkan amalan orang lain.
Irjā`: mengakhirkan dan menangguhkan. Dikatakan, "Arja`tul-amra - urji`uhu - irjā`an" artinya aku mengakhirkan perkara dan menangguhkannya.
Istiḥlāl: memperbolehkan dan merubah sesuatu menjadi halal. Ia berasal dari kata al-ḥill yang bermakna mubah dan boleh. Lawan katanya: haram dan terlarang. Istiḥlāl bisa juga bermakna: meminta penghalalan sesuatu.
Berlebihan dan melewati batas dalam memuji. Al-Iṭrā` berasal dari kata "aṭ-ṭarāwah", artinya lembut dan sungguh-sungguh. Dari makna itulah perbuatan berlebihhan dalam pujian dinamakan iṭrā` karena orang yang memuji senantiasa memperbaharui penyebutan sifat-sifat orang yang dipuji.
Al-Ilḥād artinya keluar dan menyimpang dari sesuatu. Di antaranya kata, "Laḥdu al-qabri wa ilḥāduhu" artinya membuat galian di sisi kubur, bukan di tengahnya. Dan dikatakan, "Alḥada fī dīnillāh" apabila dia keluar dan menyimpang dari agama Allah.
Penghinaan terhadap salah satu ajaran agama Islam dan mencela hukum-hukumnya.
Melampaui batas yang disyariatkan dalam memperlakukan ahli agama dan orang saleh dengan mengangkat mereka di atas kedudukan yang Allah berikan untuk mereka kepada hal yang tidak boleh kecuali bagi Allah, berupa meminta pertolongan mereka dalam kesulitan, tawaf di kuburnya, mencari berkah dengan tanahnya, dan sebagainya.
Taṡlīṡ: satu kesatuan yang berjumlah tiga.
Taqiyyah: kehati-hatian, kewaspadaan dan penjagaan diri dari keburukan. Al-Wiqāyah: menjaga dan melindungi diri dari bahaya.
Kata yang dinisbahkan kepada kata "aṣ-ṣiddīq", yaitu orang yang senantiasa jujur, berlebih-lebihan di dalamnya, senantiasa menetapinya, dan orang yang selalu membenarkan ucapannya dengan perbuatan. " Kata aṣ-ṣidq (jujur ) lawan al-każib (dusta).
Bentuk pola hiperbol dari kata al-'ārif (yang mengetahui). Al-'Arrāf adalah dukun, pembaca telapak tangan, ahli nujum yang mengaku mengetahui perkara gaib dan perkara yang akan terjadi.
Al-Qunūṭ adalah putus asa dari sesuatu. Lawan dari putus asa adalah berharap dan berkeinginan besar. Makna asal al-qunūṭ adalah menghalangi. Oleh karena itu, putus asa disebut qunūṭ, karena orang yang berputus asa telah menghalangi dirinya dari rahmat Allah.
Dosa-dosa yang dinamakan oleh syariat sebagai kekufuran namun tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Tindakan menentang Kitabullah -Ta’ālā- dan Sunah Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dan menyelisihi keduanya, serta mengklaim adanya kontradiksi dan perselisihan pada keduanya.
Menunaikan sesuatu yang harus dihormati dan dijaga berupa hak-hak, orang, waktu, dan tempat serta memelihara dan menjaganya agar tidak hilang.
Berinteraksi yang baik kepada orang lain dengan cara melakukan kebaikan, berwajah ramah, dan tidak melakukan tindakan yang menyakitkan.
Waṡan: patung dan batu yang disembah. Asal katanya dari al-waṡn yang bermakna berkesinambungan dan tetap. Ia juga bisa bermakna replika (patung) dan salib.
Wasīlah: pendekat atau perantara untuk sampai pada orang lain. Ia juga bermakna: penghubung dan jalan menuju sesuatu. Ia berasal dari at-tawassul yang bermakna keinginan dan permohonan.
Anṣāb: jamak dari naṣb yang bermakna patung, berhala, serta segala yang disembah selain Allah -Ta'ālā-. Ada yang menyatakan bahwa maknanya ialah bebatuan yang diletakkan di sekitar Kakbah yang dahulu kaum Arab menyembahnya dan melakukan kurban hewan padanya. An-Naṣb juga bermakna tanda yang tinggi dan datar yang dijadikan sebagai penanda batasan atau ujung suatu benda.
Mengendalikan dan menahan diri dari balas dendam saat amarah meluap.
Menangani perkara-perkara anak kecil yang ditinggal mati oleh ayahnya dan berusaha mewujudkan kemaslahatannya, baik dalam urusan dunia maupun agama, demi mencari pahala dari Allah -Ta’ālā-.
Apa-apa yang menentukan keberadaan sesuatu dan ia termasuk di dalamnya, seperti perkara-perkara yang menentukan absahnya keyakinan.
Upaya membelokkan nas-nas syariat dari maksudnya, meninggalkan ayat-ayat tersebut, hakikatnya dan maknanya dan kebenaran yang terdapat padanya, atau menyandarkan tanda-tanda kekuasaan Allah yang bersifat kauni (alam ciptaan) kepada selain Allah -ta’ālā-, baik berdiri sendiri, sebagai sekutu atau pembantu.
Berbagai sarana yang menjerumuskan ke dalam perbuatan menyekutukan Allah -Ta’ālā-.
Menyamakan selain Allah (makhluk) dengan Allah -Ta'ālā- dalam hal-hal yang menjadi kekhususan rubūbiyyah-Nya, atau menisbahkan salah satu kekhususan itu kepada selain Allah, seperti penciptaan, pemberian rezeki, pengaturan, dan semacamnya.
Meninggalkan kebenaran dengan penolakan, di mana ia tidak ingin mempelajari kebenaran tersebut dan tidak mau mengamalkannya, baik kebenaran tersebut berupa ucapan, perbuatan ataupun keyakinan.
Setiap ucapan, perbuatan, atau keyakinan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Beberapa sifat dan rintangan yang menghalangi seorang mukalaf dari vonis kafir.
Perbuatan seseorang dengan menampakkan keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir serta takdir yang baik dan yang buruk dengan lisannya, namun di dalam hati, ia menyembunyikan sesuatu yang berlawanan dengan pengakuan tersebut, baik semuanya atau sebagiannya.
Allah melemparkan ke dalam diri hamba sesuatu yang mendorongnya mengerjakan atau meninggalkan (satu perkara).
Doa-doa, jimat dan semacamnya yang boleh atau pun yang diharamkan.
Mencari tahu tentang nasib dan keberuntungan dengan menggunakan anak panah dan yang semisalnya.
Membuat gambar, baik gambar timbul ataupun bukan, dengan tangan maupun dengan alat.
Meminta atau menghubungkan hujan dan turunnya kepada bintang-bintang terkait jatuhnya dan terbitnya.
Memutuskan diri dari wanita dengan tidak melakukan pernikahan, fokus melakukan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan yang lain.
Suatu praktik sihir yang dibuat untuk menjadikan seorang istri mencintai suaminya dan suami mencintai istrinya.
Mencintai kesyirikan dan para pelakunya, membantu orang-orang kafir dengan harta, tenaga, dan pikiran, menolong mereka menghadapi kaum muslimin, memuji dan membela mereka.
Menghadap kepada Allah Ta’ālā dan berpaling dari selain-Nya dengan meninggalkan kemusyrikan menuju kepada tauhid dan dari kesesatan menuju kepada istikamah.
Nama yang mencakup segala amal kebajikan dan ketaatan dalam akidah, perbuatan, dan perkataan.
Mempersepsikan sesuatu dan mengetahuinya seperti keadaannya yang sebenarnya dengan cara memikirkan dan merenungkan.
Memisahkan diri dari kelompok kaum muslimin dengan keluar dari ijmak (konsensus) para ulama dan menentang yang hak dan benar.
Nama setiap bintang di langit.
Satu bentuk sihir yang diyakini dapat membuat istri mencintai suaminya dan suami mencintai istrinya.
Mendekat kepada Allah -Ta'ālā- dengan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya untuk mencari keridaan-Nya dan sebagai sarana untuk menunaikan berbagai kebutuhan dari-Nya.
Apa/siapa saja yang dijadikan oleh sebagian makhluk sebagai orang/benda yang menyerupai dan menyamai Allah -Ta'ālā- dari makhluk-makhluk-Nya dalam hal-hal yang menjadi hak Allah -Subḥānahu- berupa ulūhiyyah, rubūbiyyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Mengetahui sesuatu sesuai kondisinya dengan jalan memikirkan dan merenungkan.
Penutupan hati manusia hingga ia lalai melakukan apa yang bermanfaat baginya dan meninggalkan apa yang membahayakannya.
Klaim mengetahui gaib melalui penarikan konklusi dari pergerakan burung, suaranya, dan sebagainya.
Menentang dan memberontak pada pemimpin kaum muslimin dan jamaah mereka.
Memohon kepada selain Allah -Ta'ālā- dalam perkara yang hanya bisa dilakukan oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berupa menghilangkan kesusahan atau mendatangkan manfaat.
Keinginan seseorang yang melakukan perbuatannya untuk mencari keridaan selain Allah -Ta'ālā- dengan meniatkan amal-amalnya untuk dunia atau ria (pamer) dan selain itu, baik keinginan tersebut secara total atau parsial (sebagian).
Keyakinan dan niat yang menyertai perbuatan.
Membakar kulit dengan alat panas untuk tujuan berobat.
Rasa takut dan kelemahan yang membuat seseorang gentar dan memilih mundur, tidak maju.
Segala yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk dilakukan atau dilanggar.
Semangat jiwa mencurahkan segenap kekuatan demi mencapai derajat paling tinggi untuk dirinya atau orang lain.
Keluar dari kebenaran yang diperintahkan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā untuk diikuti dan menjauhi pengikutnya.
Perbuatan seseorang mengingkari dengan hatinya dan lisannya sehingga ia tidak meyakini kebenaran dan tidak mengakuinya.
Klaim bahwa berbagai nas syariat mengandung makna lahir dan batin.
Kegelapan dosa yang menyelimuti hati dan merasukinya sehingga menghalanginya dari melihat kebenaran dan tunduk kepadanya.
Keragu-raguan seorang muslim dalam mengimani sebagian perkara pokok agama yang telah disepakati serta tidak membenarkan dengan pasti berita atau hukum yang telah tetap dan yang diketahui secara wajib.
Cinta yang berlebihan disertai syahwat.
Tersembunyinya Imam dari hadapan manusia dan akan muncul kembali di masa mendatang.
Menyelisihi Allah -Ta’ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, dan membangkang kepada keduanya dengan sengaja, serta menegakkan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Keluar dari Ahlussunnah wal Jamaah dalam suatu prinsip apa pun dari prinsip-prinsip agama yang baku dan tetap berdasarkan nas atau ijmak, baik berupa pokok-pokok akidah, amal perbuatan, atau berkaitan dengan kepentingan-kepentingan besar umat, seperti berontak kepada para pemimpin kaum muslimin dan jamaah mereka dengan (menggunakan) senjata. Juga dipakaikan untuk tindakan keluar dari agama.
Anak-anak panah biasa digunakan bangsa Arab di masa jahiliah untuk mengundi nasib; guna mengetahui yang baik dan yang buruk.
Menawarkan taubat bagi orang yang murtad dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran.
Mengeluarkan sebagian makna yang dicakup lafal umum dari hukumnya dengan kata "illā [kecuali]" atau salah satu kata yang semakna dengannya.
Perpindahan bagian seorang ahli waris kepada orang yang mewarisinya karena ia meninggal dunia sebelum pembagian harta warisan.
Dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia, besar ataupun kecil.
Jin yang membangkang, jahat lagi licik dan busuk.
Kata bantu untuk mengungkapkan angan-angan yang menunjukkan tiadanya perbuatan yang kedua karena ketiadaan perbuatan yang pertama.
Keluar dari ketaatan kepada Allah -Ta'ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan.
Agama Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- yang Dia ridai untuk para hamba-Nya dan fitrah-Nya yang Dia menciptakan manusia di atasnya.
Penolakan hati dan anggota tubuh untuk rida, berserah diri dan tunduk pada kebenaran.
Memberitahukan perkara gaib dengan cara menggaris di tanah, memukul kerikil atau semacamnya.
Makna yang diketahui dan tertentu, yang ditunjukkan oleh nama.
Sikap jiwa yang berpaling dan sombong dari menerima kebenaran.
Menempuh jalan sulit dalam ibadah dan melampaui batas terkait perintah-perintah dan larangan-larangan.
Melalaikan perkara agama serta tidak memperhatikan dan melaksanakan haknya.
Setiap lafal yang diucapkan lisan baik sempurna atau tidak.
Makna-makna dan pengetahuan-pengetahuan yang masuk ke dalam hati tanpa disengaja, tanpa paksaan dan tidak bertahan lama.
Tindakan seorang hamba menggantungkan imannya pada kehendak Allah Ta'ālā.
Burung kecil yang termasuk jenis burung malam hari.