Menyamakan makhluk dengan Allah -Ta'ālā- dalam perkara yang menjadi kekhususan Allah -Ta'ālā-.
Jimat, ikatan dan mantra yang dijadikan media oleh tukang sihir untuk memperalat setan dalam mewujudkan keinginannya dengan tujuan menimpakan bahaya pada orang yang disihir baik di badan, akal, kehendaknya, atau semacamnya.
Segala sesuatu yang dilarang oleh syariat dan menjadi sarana menuju kesyirikan, dalam berbagai nas disebutkan penamaannya dengan syirik tetapi tidak mencapai tingkat syirik besar.
Meniatkan ibadah untuk selain Allah -Ta'ālā-, seperti orang yang beramal supaya dilihat dan dipuji oleh orang lain.
Memalingkan cinta yang mengandung pengagungan, ketundukan, dan ketaatan kepada selain Allah -'Azza wa Jalla-.
Ketaatan seorang hamba kepada selain Allah -Ta'ālā- dalam mengganti dan mengubah hukum Allah, seperti menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Waṡaniy ialah penisbahan kepada al-waṡan (berhala) yaitu patung-patung dan bebatuan yang disembah. Al-Waṡaniyah (paganisme) ialah penyembahan terhadap patung-patung dan bebatuan. Al-Waṡan (berhala) juga mencakup patung replika dan salib. Asal kata al-waṡan dari al-waṡn yang bermakna terus-menerus dan tetap. Ia juga bisa bermakna kekuatan dan kuantitas.
Meminta al-gauṡ (pertolongan mendesak). Al-Gauṡ ialah penyelamatan dan pertolongan. Makna asalnya ialah menolong dalam kondisi mendesak atau darurat. Di antara makna itigasah yang lain: meminta pertolongan dan memohon bantuan.
Menghadap dan berpalingnya hati kepada selain Allah dalam usaha mendatangkan manfaat atau mencegah bahaya.
Benang atau manik-manik yang biasa dikalungkan oleh orang-orang Arab pada anak-anak mereka untuk menolak bala dan mencegah gangguan 'ain menurut keyakinan mereka. Asalnya dari kata at-tamām yang berarti kesempurnaan.
Jamak dari timṡāl, yaitu gambar. Dikatakan, "Maṡṡala lahu asy-syai`a" apabila dia menggambarnya hingga seakan melihatnya langsung. Juga bayangan sesuatu adalah timṡāl-nya. Diambil dari kata "maṡṡaltu asy-syai`a bi asy-syai`i" apabila Anda mengukur sesuatu menurut ukuran sesuatu yang lain.
Tanjīm adalah masdar dari verba "najjama", ia bermakna: melihat ke arah bintang-bintang. Asal katanya menunjukkan makna terbit dan muncul.
Bentuk jamak dari kata ṣanam, yaitu sesuatu yang diukir dari kayu, perak, atau tembaga lalu disembah. Aṣ-ṣanam dan aṣ-ṣanamah juga mengandung arti gambar yang disembah. Arti asal kata aṣ-ṣanam ialah sesuatu yang kotor. Dikatakan, "Ṣanimat ar-rā`ihah taṣnamu ṣanaman," yakni jelek (kotor).
Perbedaan antara sisi batin dan lahir dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan memperlihatkan ketaatan dan menyembunyikan kemaksiatan.
An-Nidd artinya yang sama dan yang sepadan. An-Nidd ialah yang menyerupai sesuatu dan berlawanan dengannya dalam berbagai urusan. Kata "an-nidd" hanya digunakan pada sesuatu yang bertentangan. Asal arti an-nidd ialah berpisah dan menjauh. Dari makna inilah lawan, orang yang menyelisihi, dan yang serupa dinamakan "nidd" karena dia menjauhi dan meninggalkan orang yang semisal dengannya.
Syirik dalam niat, berbagai kehendak dan amalan-amalan hati.
Ṭiyarah: meyakini sial atau pesimis. Asal kata aṭ-ṭiyarah dari aṭ-ṭair yaitu burung seperti gagak dan selainnya.
Al-Juḥūd adalah pengingkaran. Al-Juḥūd adalah lawan al-iqrār dan al-i'tirāf (pengakuan). Asal artinya adalah sedikit dari sesuatu.
Kahānah: klaim mengetahui perkara gaib dan hal-hal yang tersembunyi. Asal kata al-kahānah dari at-takahhun, yang berarti menduga-duga, menebak, berprasangka, dan berdusta.
Upaya membelokkan nas-nas syariat dari maksudnya, meninggalkan ayat-ayat tersebut, hakikatnya dan maknanya dan kebenaran yang terdapat padanya, atau menyandarkan tanda-tanda kekuasaan Allah yang bersifat kauni (alam ciptaan) kepada selain Allah -ta’ālā-, baik berdiri sendiri, sebagai sekutu atau pembantu.
Taṡlīṡ: satu kesatuan yang berjumlah tiga.
Berbagai sarana yang menjerumuskan ke dalam perbuatan menyekutukan Allah -Ta’ālā-.
Menyamakan selain Allah (makhluk) dengan Allah -Ta'ālā- dalam hal-hal yang menjadi kekhususan rubūbiyyah-Nya, atau menisbahkan salah satu kekhususan itu kepada selain Allah, seperti penciptaan, pemberian rezeki, pengaturan, dan semacamnya.
Waṡan: patung dan batu yang disembah. Asal katanya dari al-waṡn yang bermakna berkesinambungan dan tetap. Ia juga bisa bermakna replika (patung) dan salib.
Anṣāb: jamak dari naṣb yang bermakna patung, berhala, serta segala yang disembah selain Allah -Ta'ālā-. Ada yang menyatakan bahwa maknanya ialah bebatuan yang diletakkan di sekitar Kakbah yang dahulu kaum Arab menyembahnya dan melakukan kurban hewan padanya. An-Naṣb juga bermakna tanda yang tinggi dan datar yang dijadikan sebagai penanda batasan atau ujung suatu benda.
Membuat gambar, baik gambar timbul ataupun bukan, dengan tangan maupun dengan alat.
Doa-doa, jimat dan semacamnya yang boleh atau pun yang diharamkan.
Suatu praktik sihir yang dibuat untuk menjadikan seorang istri mencintai suaminya dan suami mencintai istrinya.
Menghadap kepada Allah Ta’ālā dan berpaling dari selain-Nya dengan meninggalkan kemusyrikan menuju kepada tauhid dan dari kesesatan menuju kepada istikamah.
Nama setiap bintang di langit.
Mendekat kepada Allah -Ta'ālā- dengan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya untuk mencari keridaan-Nya dan sebagai sarana untuk menunaikan berbagai kebutuhan dari-Nya.
Apa/siapa saja yang dijadikan oleh sebagian makhluk sebagai orang/benda yang menyerupai dan menyamai Allah -Ta'ālā- dari makhluk-makhluk-Nya dalam hal-hal yang menjadi hak Allah -Subḥānahu- berupa ulūhiyyah, rubūbiyyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Satu bentuk sihir yang diyakini dapat membuat istri mencintai suaminya dan suami mencintai istrinya.
Klaim mengetahui gaib melalui penarikan konklusi dari pergerakan burung, suaranya, dan sebagainya.
Keyakinan dan niat yang menyertai perbuatan.
Perbuatan seseorang mengingkari dengan hatinya dan lisannya sehingga ia tidak meyakini kebenaran dan tidak mengakuinya.
Memohon kepada selain Allah -Ta'ālā- dalam perkara yang hanya bisa dilakukan oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- berupa menghilangkan kesusahan atau mendatangkan manfaat.
Keinginan seseorang yang melakukan perbuatannya untuk mencari keridaan selain Allah -Ta'ālā- dengan meniatkan amal-amalnya untuk dunia atau ria (pamer) dan selain itu, baik keinginan tersebut secara total atau parsial (sebagian).
Memberitahukan perkara gaib dengan cara menggaris di tanah, memukul kerikil atau semacamnya.
Melalaikan perkara agama serta tidak memperhatikan dan melaksanakan haknya.