Pembenaran secara bulat yang melahirkan sikap menerima dan tunduk, yaitu dalam bentuk ucapan lisan, keyakinan hati, dan amalan anggota tubuh, ia juga bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.
Kondisi lemah iman yang menimpa seorang mukmin ketika melakukan maksiat dan perbuatan haram.
Perbedaan antara sisi batin dan lahir dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan memperlihatkan ketaatan dan menyembunyikan kemaksiatan.
Al-Ma'ṣiyah dan 'Iṣ-yān ialah keluar dari ketaatan, dan tidak tunduk. Antonim kata taat.
Tindakan seorang hamba mengerjakan sesuatu yang mampu dilakukan berupa ibadah-ibadah wajib dan nafilah (sunah) disertai meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan sehingga pelakunya pantas masuk surga dan selamat dari neraka.
Pangkal iman yang keislaman tidak sah tanpa keberadaannya.
Apa-apa yang menentukan keberadaan sesuatu dan ia termasuk di dalamnya, seperti perkara-perkara yang menentukan absahnya keyakinan.
Irjā`: mengakhirkan dan menangguhkan. Dikatakan, "Arja`tul-amra - urji`uhu - irjā`an" artinya aku mengakhirkan perkara dan menangguhkannya.
Mempersepsikan sesuatu dan mengetahuinya seperti keadaannya yang sebenarnya dengan cara memikirkan dan merenungkan.
Mengetahui sesuatu sesuai kondisinya dengan jalan memikirkan dan merenungkan.
Penutupan hati manusia hingga ia lalai melakukan apa yang bermanfaat baginya dan meninggalkan apa yang membahayakannya.
Agama Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- yang Dia ridai untuk para hamba-Nya dan fitrah-Nya yang Dia menciptakan manusia di atasnya.
Setiap lafal yang diucapkan lisan baik sempurna atau tidak.
Tindakan seorang hamba menggantungkan imannya pada kehendak Allah Ta'ālā.