Kekuatan iman yang diraih seorang hamba adalah disebabkan ia melaksanakan berbagai ketaatan dan ibadah, dan kelemahan iman yang terjadi pada hamba adalah disebabkan ia melakukan berbagai kemaksiatan dan hal-hal yang diharamkan.
Empat khalifah pertama yang silih berganti memimpin kaum muslimin pasca wafatnya Rasulullah, Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-. Mereka adalah Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq, Umar bin Al-Khaṭṭāb, Usman bin 'Affān dan Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhum-.
Menyimpang dan belok menjauh dari kebenaran dengan sengaja atau tidak sengaja.
Setiap maksiat yang memiliki hukuman hudud di dunia atau ancaman azab di akhirat, atau menyebabkan adanya laknat, amarah atau penafian iman.
Orang fasik ialah orang yang keluar dari ketaatan dan keistikamahan. Dikatakan, "Fasaqa 'an amri rabbihi", artinya: ia keluar dari ketaatan kepada Rabb-nya. Asal arti al-fisq adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam bentuk yang rusak.
Batalnya amal dan hilang pahalanya.
Tegas dan pasti. Ia juga bermakna terbukti dan ilmu yang tak memiliki keraguan. Lawan katanya asy-syakk (syak) dan ar-raib (ragu). Makna asalnya ialah tenang dan tampak, atau tetap, diam, dan kontinu.
Segala yang dicintai dan diridai oleh Allah -Ta'ālā- serta yang mendekatkan kepada-Nya berupa niat, perbuatan, dan perkataan.
Kondisi lemah iman yang menimpa seorang mukmin ketika melakukan maksiat dan perbuatan haram.
Al-Ya`su bermakna putus asa. Lawan kata ar-rajā` (harapan), atau memutus harapan pada sesuatu.
Al-Ma'ṣiyah dan 'Iṣ-yān ialah keluar dari ketaatan, dan tidak tunduk. Antonim kata taat.
Tindakan seorang hamba mengerjakan sesuatu yang mampu dilakukan berupa ibadah-ibadah wajib dan nafilah (sunah) disertai meninggalkan semua hal-hal yang diharamkan sehingga pelakunya pantas masuk surga dan selamat dari neraka.
Pangkal iman yang keislaman tidak sah tanpa keberadaannya.
Ṣagā`ir: jamak ṣagīrah yang bermakna hal yang ringan dan kecil. Asal makna aṣ-ṣigar ialah sedikitnya sesuatu. Lawan kata ṣagā`ir ialah kabā`ir dan 'aẓā`im (hal-hal yang besar). Di antara maknanya ialah hal-hal yang detail.
Al-Fujūr: kefasikan dan kemaksiatan, seperti dusta dan zina. Asal maknanya ialah muncul dan menjulur. Juga dikatakan maknanya menyimpang, karena orang fasik menyimpang dari kebenaran.
Aṡ-Ṡabāt artinya diam dan tetap. Asal maknanya ialah kelanggengan dan penegakan. Kebalikannya hilang dan terputus. Juga digunakan pada makna istikamah dan berpegang teguh.
Al-Iḥbāṭ artinya membatalkan dan merusak. Asal kata al-Iḥbāṭ dari al-ḥabaṭ, yakni binatang makan hingga perutnya membesar dan mati.
Al-'Iṣyān: keluar dari ketaatan. Ia juga bermakna pelanggaran. Lawan katanya: ketaatan dan memenuhi panggilan. Asal katanya dari al-'aṣwi yaitu mengeraskan dan mengumpulkan.
Al-Fuḥsy: ucapan atau perbuatan yang buruk dan jelek. Makna asalnya ialah tambahan dan melampaui batas.
Al-Karāmah: kemuliaan dan kehormatan. Ia berasal dari al-karam yang bermakna: murah hati dan banyaknya kebaikan. Lawan katanya: bakhil. Ia juga bermakna bagus dan utama.
Apa-apa yang menentukan keberadaan sesuatu dan ia termasuk di dalamnya, seperti perkara-perkara yang menentukan absahnya keyakinan.
Irjā`: mengakhirkan dan menangguhkan. Dikatakan, "Arja`tul-amra - urji`uhu - irjā`an" artinya aku mengakhirkan perkara dan menangguhkannya.
Taqiyyah: kehati-hatian, kewaspadaan dan penjagaan diri dari keburukan. Al-Wiqāyah: menjaga dan melindungi diri dari bahaya.
Kata yang dinisbahkan kepada kata "aṣ-ṣiddīq", yaitu orang yang senantiasa jujur, berlebih-lebihan di dalamnya, senantiasa menetapinya, dan orang yang selalu membenarkan ucapannya dengan perbuatan. " Kata aṣ-ṣidq (jujur ) lawan al-każib (dusta).
Beberapa sifat dan rintangan yang menghalangi seorang mukalaf dari vonis kafir.
Perbuatan seseorang dengan menampakkan keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir serta takdir yang baik dan yang buruk dengan lisannya, namun di dalam hati, ia menyembunyikan sesuatu yang berlawanan dengan pengakuan tersebut, baik semuanya atau sebagiannya.
Nama yang mencakup segala amal kebajikan dan ketaatan dalam akidah, perbuatan, dan perkataan.
Mengetahui sesuatu sesuai kondisinya dengan jalan memikirkan dan merenungkan.
Segala yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk dilakukan atau dilanggar.
Semangat jiwa mencurahkan segenap kekuatan demi mencapai derajat paling tinggi untuk dirinya atau orang lain.
Kegelapan dosa yang menyelimuti hati dan merasukinya sehingga menghalanginya dari melihat kebenaran dan tunduk kepadanya.
Keragu-raguan seorang muslim dalam mengimani sebagian perkara pokok agama yang telah disepakati serta tidak membenarkan dengan pasti berita atau hukum yang telah tetap dan yang diketahui secara wajib.
Dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia, besar ataupun kecil.
Keluar dari ketaatan kepada Allah -Ta'ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan.
Jin yang membangkang, jahat lagi licik dan busuk.