Setiap maksiat yang memiliki hukuman hudud di dunia atau ancaman azab di akhirat, atau menyebabkan adanya laknat, amarah atau penafian iman.
Menampakkan dan menyerukan pengamalan salah satu syiar Islam setelah sebelumnya diabaikan.
Tegas dan pasti. Ia juga bermakna terbukti dan ilmu yang tak memiliki keraguan. Lawan katanya asy-syakk (syak) dan ar-raib (ragu). Makna asalnya ialah tenang dan tampak, atau tetap, diam, dan kontinu.
Merendahkan diri dan menampakkan aḍ-ḍa'ah, yakni kehinaan, kerapuhan, dan ketidakmampuan. Lawan at-tawāḍu' adalah al-istikbār (sombong) dan al-'uluw (congkak). At-Tawāḍu' berasal dari kata al-waḍ'u, yaitu rendah dan jatuh. At-Tawāḍu' juga berarti khusyuk, mudah, dan lembut.
Segala yang dicintai dan diridai oleh Allah -Ta'ālā- serta yang mendekatkan kepada-Nya berupa niat, perbuatan, dan perkataan.
Memurnikan, menyaring dari kotoran dan noda, menjernihkan, merampingkan, dan memilih. Selanjutnya kata ini digunakan dengan arti mengesakan dan meninggalkan riya dalam ketaatan.
Al-Mūbiqāt: jamak dari mūbiqah, artinya: dosa-dosa yang menyebabkan pelakunya berada dalam kebinasaan dan kesengsaraan. Makna al-mūbiqāt ialah hal-hal yang membinasakan.
Al-Ḥayā` artinya rasa malu. Lawannya adalah al-waqāḥah (tidak tahu malu) dan al-jur`ah (berani). Berasal dari kata al-ḥayāh (hidup) yang merupakan lawan kata al-maut (mati).
Menunaikan sesuatu yang harus dihormati dan dijaga berupa hak-hak, orang, waktu, dan tempat serta memelihara dan menjaganya agar tidak hilang.
Berinteraksi yang baik kepada orang lain dengan cara melakukan kebaikan, berwajah ramah, dan tidak melakukan tindakan yang menyakitkan.
Al-Karāmah: kemuliaan dan kehormatan. Ia berasal dari al-karam yang bermakna: murah hati dan banyaknya kebaikan. Lawan katanya: bakhil. Ia juga bermakna bagus dan utama.
Mengendalikan dan menahan diri dari balas dendam saat amarah meluap.
Apa-apa yang menentukan keberadaan sesuatu dan ia termasuk di dalamnya, seperti perkara-perkara yang menentukan absahnya keyakinan.
Taqiyyah: kehati-hatian, kewaspadaan dan penjagaan diri dari keburukan. Al-Wiqāyah: menjaga dan melindungi diri dari bahaya.
Al-Qunūṭ adalah putus asa dari sesuatu. Lawan dari putus asa adalah berharap dan berkeinginan besar. Makna asal al-qunūṭ adalah menghalangi. Oleh karena itu, putus asa disebut qunūṭ, karena orang yang berputus asa telah menghalangi dirinya dari rahmat Allah.
Wasīlah: pendekat atau perantara untuk sampai pada orang lain. Ia juga bermakna: penghubung dan jalan menuju sesuatu. Ia berasal dari at-tawassul yang bermakna keinginan dan permohonan.
Rasa takut dan kelemahan yang membuat seseorang gentar dan memilih mundur, tidak maju.
Membakar kulit dengan alat panas untuk tujuan berobat.