Jamak dari timṡāl, yaitu gambar. Dikatakan, "Maṡṡala lahu asy-syai`a" apabila dia menggambarnya hingga seakan melihatnya langsung. Juga bayangan sesuatu adalah timṡāl-nya. Diambil dari kata "maṡṡaltu asy-syai`a bi asy-syai`i" apabila Anda mengukur sesuatu menurut ukuran sesuatu yang lain.
Perbedaan antara sisi batin dan lahir dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan memperlihatkan ketaatan dan menyembunyikan kemaksiatan.
Al-Mūbiqāt: jamak dari mūbiqah, artinya: dosa-dosa yang menyebabkan pelakunya berada dalam kebinasaan dan kesengsaraan. Makna al-mūbiqāt ialah hal-hal yang membinasakan.
Penghinaan terhadap salah satu ajaran agama Islam dan mencela hukum-hukumnya.
Al-Juḥūd adalah pengingkaran. Al-Juḥūd adalah lawan al-iqrār dan al-i'tirāf (pengakuan). Asal artinya adalah sedikit dari sesuatu.
Taqiyyah: kehati-hatian, kewaspadaan dan penjagaan diri dari keburukan. Al-Wiqāyah: menjaga dan melindungi diri dari bahaya.
Perbuatan seseorang dengan menampakkan keimanan kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir serta takdir yang baik dan yang buruk dengan lisannya, namun di dalam hati, ia menyembunyikan sesuatu yang berlawanan dengan pengakuan tersebut, baik semuanya atau sebagiannya.
Keragu-raguan seorang muslim dalam mengimani sebagian perkara pokok agama yang telah disepakati serta tidak membenarkan dengan pasti berita atau hukum yang telah tetap dan yang diketahui secara wajib.