Salat-salat yang Allah syariatkan sebagai tambahan bagi salat-salat wajib.
Salat yang dikerjakan di waktu antara salat Isya dan salat Fajar, dan sebagai penutup salat malam.
Pelaksanaan salat secara berjamaah.
Menjelaskan perkataan dan mengalihbahasakannya dari satu bahasa ke bahasa lain.
Salat-salat sunah yang dilaksanakan sebelum atau sesudah salat fardu.
Pujian Allah kepada Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- di hadapan para malaikat yang didekatkan.
Setiap ucapan yang mengandung pengagungan dan kecintaan kepada Allah.
Lafal yang diucapkan setelah membaca surah Al-Fātiḥah dan selepas berdoa, maknanya: Ya Allah, kabulkanlah (permohonan kami)!
Waktu-waktu yang ditentukan secara syariat untuk pelaksanaan salat.
Ucapan penghormatan yang diucapkan oleh seorang muslim ketika bertemu dengan saudaranya yang muslim dan juga ketika berpisah dengannya.
Permohonan ampunan dari seorang hamba kepada Rabb-nya dari dosa-dosanya dan memohon penjagaan dari dampak-dampak negatifnya.
Arah yang kaum muslimin salat menghadap kepadanya.
Nama bagi jin kafir yang diciptakan dari api.
Ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Salat lima waktu yang wajib dikerjakan setiap satu hari satu malam, yaitu; Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.
Salat dua rakaat yang dikerjakan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dengan tata cara khusus.
Salat dua rakaat yang dikerjakan setelah dua khotbah pada waktu zuhur di hari Jumat.
Salat yang disyariatkan sebagai tambahan bagi salat wajib.
Ucapan orang yang salat, "Rabbanā wa lakal-ḥamdu (Wahai Tuhan kami! Bagi-Mulah segala pujian)" saat berdiri tegak setelah rukuk.
Sujud dua kali yang dilakukan oleh orang yang salat untuk menambal kekurangan yang terjadi di dalam salatnya karena ragu-ragu, lupa, dan semacamnya.
Beribadah kepada Allah -Ta’ālā- dengan merendahkan kepala dan membungkukkan punggung dengan cara khusus dalam ibadah salat.
Menutup bagian tubuh yang tidak pantas tampak dan menyebabkan malu bila terlihat, khususnya di dalam salat, seperti kemaluan dan semacamnya.
Tenang dan diamnya anggota badan hingga setiap organ tubuh berada di posisinya di semua rukun salat yang bersifat gerakan (fi'liyyah) selama jangka waktu tertentu.
Bagian dari anggota badan yang harus ditutup, dan kalau terbuka menimbulkan rasa malu, seperti kubul dan dubur.
Tempat yang dikhususkan untuk melaksanakan salat selama-lamanya.
Tindakan seorang mukalaf dalam meninggalkan salat wajib secara sengaja, lupa, atau malas-malasan hingga waktunya yang telah ditentukan secara syariat habis.
Salat dan zikir sunah di malam hari.
Al-Kusūf adalah maṣdar dari fi'il "kasafa". Makna asal al-kasf adalah berubah dan beralih pada kondisi yang tidak disukai. Dari sini diambil istilah "kusūf asy-syams wal-qamar" (gerhana matahari dan bulan), yakni apabila matahari dan bulan tertutup, cahaya keduanya hilang dan berubah hitam.
Apa yang digunakan wanita untuk menutupi tubuhnya berupa baju, jubah panjang, kerudung dan semacamnya.
Orang fasik ialah orang yang keluar dari ketaatan dan keistikamahan. Dikatakan, "Fasaqa 'an amri rabbihi", artinya: ia keluar dari ketaatan kepada Rabb-nya. Asal arti al-fisq adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam bentuk yang rusak.
Bangsa Arab yang tinggal di bādiyah (pedalaman gurun). Bādiyah ialah padang pasir terbuka nan luas, di sana terdapat padang rumput dan sumber air. Ada juga yang berpendapat, mereka adalah orang yang tinggal di bādiyah meskipun non-Arab. Sedangkan at-ta'arrub artinya tinggal di pedalaman gurun bersama orang-orang badui.
Saf adalah garis lurus yang ada pada benda apa pun. Makna asal aṣ-ṣaff (saf) dan at-taṣfīf (pensafan) ialah menyamakan segala sesuatu dalam satu garis lurus.
Salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim -'alaihi as-salām- setelah selesai tawaf.
Salat yang dilakukan dengan cara khusus karena sebab sakit.
Al-Istijmār artinya istinja dan membersihkan dengan al-jimār, yaitu batu-batu kecil.
At-Tarjī' artinya pengulangan. Bisa juga berarti mengulangi bacaan.
Al-Waswasah adalah suara dan ucapan yang samar. Di antara arti al-waswasah adalah bisikan hati tentang sesuatu yang tidak bermanfaat, keburukan, dan pikiran buruk.
Al-Mawāqīt merupakan bentuk jamak dari kata "mīqāt". Ia bermakna: waktu atau tempat yang ditentukan untuk pelaksanaan suatu perbuatan. Segala sesuatu yang saya tentukan baginya suatu waktu atau tempat; maka berarti saya telah menjadikan mikat baginya.
Siwak adalah kayu yang digunakan untuk menggosok mulut. Juga berarti al-istiyāk, yaitu menggosok. Kata siwāk berasal dari "as-sauk", artinya miring dan bergerak.
Orang yang berada di depan orang-orang yang salat, untuk dijadikan panutan dan diikuti dalam salat.
Asy-Syafā'ah artinya meminta sesuatu untuk orang lain. Juga bisa berarti tambahan, bergabung dengan orang lain dan bersekutu dengannya
As-Sulṭān artinya penguasa dan pemerintah. Berasal dari kata as-salāṭah, yaitu kuat, kokoh, dan berkuasa. As-Sulṭān juga bisa berarti khalifah, pemimpin, hakim, hujah dan bukti.
Saling terikat dan menyatu. Lawan katanya adalah al-inqiṭā` (terputus) dan al-infiṣāl (terpisah). Dikatakan, "Ittaṣala bi qaumin" artinya ia menikahi seorang dari suatu kaum dan menjalin ikatan dengan mereka.
Al-Uḍḥiyah adalah nama untuk binatang yang engkau sembelih dan engkau kurbankan. Makna sebenarnya adalah hewan yang disembelih dan dikurbankan pada pagi hari raya Idul Adha.
Al-Isbāl berarti menjuraikan. Makna asal al-isbāl adalah melepaskan sesuatu dari atas ke bawah dan dengan lurus memanjang mengikuti benda.
Istikhlāf artinya menjadikan seseorang sebagai pengganti. Misalnya dikatakan, "Istakhlafa fulānun fulānan fī mālihi", artinya: ia menjadikan si fulan sebagai pengganti dirinya dalam mengurus hartanya. Makna asalnya ialah menentukan pengganti dari sesuatu. Pengganti (al-khalaf) artinya tukaran dan balasan.
Mengatur barisan-barisan salat hingga bersambung dan lurus, tidak bengkok dan tanpa ada ruang kosong.
Tahajjud artinya bangun malam setelah tidur. Asal katanya dari al-hujūd, yang bermakna tidur malam.
As-Safar makna aslinya: tersingkap dan terbuka. Di antara maknanya yang lain adalah menempuh suatu jarak.
Mengikuti dan mencontoh sesuatu, serta mengerjakan seperti yang ia kerjakan.
At-Tagyīr artinya pengubahan dan penghilangan. At-Tagyīr juga berarti penggantian. Asal artinya ialah menciptakan sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Juga bermakna berpindah dari satu kondisi kepada kondisi lainnya.
At-Tamyīz artinya menjauhkan dan mengeluarkan sesuatu. Bisa juga bermakna menjauhkan, memisahkan, membedakan antara perkara-perkara yang memiliki kemiripan.
Melaksanakan salat-salat yang telah lewat waktunya.
Aṣ-Ṣūrah artinya bentuk dan tampilan. Bisa juga berarti sifat. Segala yang diambil dan dipindah dari asalnya disebut ṣūrah.
Al-Ḥauqalah adalah ucapan "lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh".
Waktu dikabulkannya doa oleh Allah -Ta’ālā- pada hari Jumat.
Tongkat, dinding dan lainnya yang diletakkan di depan orang yang salat untuk mencegah orang lain lewat di hadapannya.
Ar-Rukn artinya dasar atau sisi. Arkān segala sesuatu adalah sisi-sisinya dan dasar-dasarnya yang menjadi sandaran dan penopangnya. Ar-Rukn juga berarti tiang dan pilar sesuatu. Kata ar-rukn berasal dari ar-rakn, yang berarti kuat dan kokoh.
At-Tawarruk artinya bertumpu pada al-warik. Al-Warik adalah organ tubuh di atas paha. Dikatakan, "Qa'ada mutawarrikan", artinya ia duduk bertumpu pada salah satu dari dua pangkal pahanya. At-Tawarruk juga diungkapkan dengan arti berbaring.
At-Taisīr artinya memberi kemudahan. Diambil dari kata al-yusr yang berarti lunak dan menurut. Antonimnya al-'usr dan al-masyaqqah (kesulitan dan kesusahan).
Seseorang mengerjakan salat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat ketika dalam perjalanan.
Mengerjakan salat di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat.
Waktu-waktu yang mana Allah tidak menyukai adanya salat di waktu tersebut.
Āyah (ayat) artinya tanda dan ciri khas. Dari makna inilah asal penamaan ayat dalam Al-Qur`ān, karena ayat merupakan tanda pembatas antara kalam Allah yang sebelumnya dan yang setelahnya. Ayat juga bermakna sejumlah huruf, mukjizat (tanda-tanda kebesaran Allah), dalil, bukti, perkara yang menakjubkan, dan pelajaran.
Minbar artinya tempat yang tinggi. Ia berasal dari kata an-nabr, yaitu tingginya sesuatu dari tanah.
Menunaikan salat Zuhur bersama Asar, dan Magrib bersama Isya dengan didahulukan atau diakhirkan pada waktu salah satunya.
Salat yang dilaksanakan dengan cara tertentu di waktu sedang takut, seperti waktu musuh datang, atau musuh memeranginya atau semisalnya.
Salat yang dilaksanakan dalam safar dengan tata cara tertentu.
Al-Qaṣṣah (keputihan) adalah air berwarna putih yang merupakan sisa akhir haid, warna putihnya mirip gips, keluar setelah darah (haid) berhenti.
Bentuk jamak dari kata "tarwīḥah", artinya istirahat, yakni mencari kenyamanan. At-Tarāwīḥ juga bermakna salat yang mengandung istirahat. Engkau bisa mengatakan, "Rawwaḥa ar-rajulu bi al-qaum", yaitu orang itu salat tarawih bersama kaumnya. Kata at-tarāwīh berasal dari "ar-rauḥ" yang artinya keluasan dan kelapangan. Dikatakan, "Arāḥa al-insānu", apabila seseorang merasa lapang dan longgar. Dinamakan salat "tarwiḥah" di bulan Ramadan; karena istirahat yang dilakukan oleh jamaah setiap kali selesai melaksanakan salat empat rakaat.
Tempat adanya kubur. Al-Qabr (kubur) ialah tempat pemakaman, berupa lubang yang di dalamnya diletakkan jenazah. Setiap tempat yang di dalamnya jenazah disembunyikan dinamakan kubur, meskipun di laut. Al-Qabr juga bermakna memakamkan jenazah dalam tanah. Makna asal al-qabr ialah kesamaran dan tersembunyi, dan makna "arḍ qabūr" ialah tanah yang samar. Ia dinamakan al-qabr karena tempat itu menjadi penyembunyian jenazah.
Al-'Arabiyyah artinya bahasa yang diucapkan oleh bangsa Arab, yaitu satu bangsa dari manusia. Lawan katanya: al-'ajam (bangsa Ajam/non-Arab). Ia berasal dari kata at-ta'rīb yang berarti menjelaskan, menerangkan, dan mengungkapkan.
Al-Qunūt, masdar dari verba "qanata". Ia bermakna ketaatan. Asal maknanya ialah menetapi ketaatan disertai ketundukan. Ada yang menyatakan bahwa maknanya ialah berdiri lama.
Al-Ḥamd artinya pujian dan sanjungan. Anda mengatakan, "Ḥamidtu ar-rajula 'alā syajā'atihi - aḥmaduhu - ḥamdan", artinya: aku memuji orang itu dan menyanjungnya karena keberaniannya. Kebalikannya adalah aż-żamm (mencela). Al-Ḥamd bisa pula berarti berterima kasih/bersyukur.
Al-Ḥadaṡ adalah sesuatu yang keluar melalui salah satu dari dua saluran pembuangan, yakni kemaluan atau dubur. Asalnya dari kata al-ḥudūṡ, yaitu terjadi dan menjadi baru.
Bermain-main dengan sesuatu yang sia-sia dan tidak penting, serta melakukan perbuatan yang tidak ada manfaatnya.
Sesuatu yang memiliki banyak bagian yang saling terpisah dengan batasan-batasan yang jelas. Makna asal al-faṣl adalah memisahkan sesuatu dari yang lain. Al-Mufaṣṣal juga berarti yang dijelaskan, yang dipotong-potong, yang dibagi-bagi, yang dibatasi.
Aṭ-Ṭuma`nīnah artinya ketenangan. Dikatakan, "Iṭma`anna ar-rajulu iṭmi`nānan wa ṭuma`nīnatan" artinya orang itu tenang dan tidak gelisah. Lawan kata aṭ-ṭuma`nīnah ialah al-iḍṭirāb (goncang) dan al-qalaq (gelisah). Makna asal aṭ-ṭuma`nīnah ialah tegak dan kokoh.
At-Takbīr: mengagungkan. Makna asal al-kibar adalah keagungan. At-Takbīr bisa juga berarti mengabarkan tentang sesuatu bahwa sesuatu ini besar, seperti ucapan Anda "Allāhu akbar (Allah itu Mahabesar)".
Al-'Īd artinya balik dan kembali berulang-ulang. Al-Īd adalah istilah untuk sebuah pertemuan massal yang terjadi secara berulang-ulang yang sesuai dengan kebiasaan mereka. Asal katanya dari al-'aud (kembali), yakni: seolah-olah mereka kembali pada hari itu. Ada yang mengatakan, ia berasal dari "al-'ādah (kebiasaan)"; karena mereka terbiasa dengannya.
Al-Fawāt ialah mendahului dan tidak mendapatkan sesuatu. Asal kata Al-Fawāt menunjukkan lawan dari mendapatkan sesuatu. Kata ini juga berarti hilang dan selesainya sesuatu.
Al-Khusyū' adalah kehadiran hati dan perasaan takut kepada Allah sebagai bentuk cinta dan pengagungan kepada-Nya, ketenangan anggota badan, dan disertai ketundukan kepada kebenaran secara lahir dan batin.
Salah satu malam di bulan Ramadan yang pada malam itu ditetapkan apa yang akan terjadi pada tahun itu, dan di malam inilah dahulu Alquran diturunkan.
Berlindung dari keburukan. Asal arti isti'āżah ialah meminta al-‘auż, yaitu perlindungan, penjagaan, dan pemeliharaan. Sedangkan al-ma'āż artinya tempat berlindung, benteng.
Mengikuti, menyusuri, meneladani dan mencontoh.
Pasangan, yaitu semua bilangan yang dapat dibagi menjadi dua bagian yang sama rata, seperti dua dan sepuluh. Lawan katanya adalah al-witr (ganjil) dan al-fard (tunggal). Makna asal asy-syaf'u adalah menggabungkan sesuatu kepada selainnya. Asy-Syaf'u juga berarti tambahan dan kebersamaan.
Salat-salat yang sudah lewat waktunya tapi belum ditunaikan.
Banyak mengulang huruf fa` saat berbicara (gagap).
Orang yang tidak bisa berbicara bahasa Arab yang fasih meskipun orang Arab.
Bahasa yang digunakan oleh bangsa Persia.
Tenggelamnya seluruh bulatan matahari di ufuk (barat).
Posisi duduk orang yang shalat dengan melipat telapak kaki kirinya seraya menghamparkan dan mendudukinya, menegakkan telapak kaki kanan seraya mengangkat tumit dan meletakan bagian dalam jari-jari kaki kanannya ke tanah sehingga ujung jari-jarinya mengarah ke kiblat.
Melaksanakan salat atau sebagiannya ketika orang yang salat meninggalkan pelaksanaannya di tempatnya yang telah ditentukan oleh syariat selagi waktu salat belum berakhir.
Posisi duduk orang yang salat di atas kedua pantatnya dengan menarik lutut kanan ke sisi kanan dan telapak kaki kanan ke sisi kiri, dan kaki kiri dengan posisi sebaliknya.
Tempat yang dikhususkan untuk buang hajat.
Bimbang antara suci dengan tidak, baik tingkat kemungkinan keduanya sama atau salah satunya lebih kuat dari yang lain.
Sesuatu yang keluar begitu saja dari salah satu saluran buang air tanpa terkontrol.
Orang yang tidak bisa membaca Al-Fātiḥah, baik dengan hafalan maupun dengan melihat ke mushaf, meskipun ia pandai membaca yang lainnya.
Mengisi seluruh malam atau sebagian besarnya dengan ibadah, seperti salat, zikir, membaca Alquran, dan yang semacamnya.
Bertumpunya seseorang di atas sesuatu dan bersandar kepadanya dengan salah satu sisi tubuhnya.
Mengulurkan kedua tangan dalam salat saat berdiri dan tidak menyedekapkan keduanya.
Munculnya cahaya fajar dengan sangat jelas tanpa keraguan.
Semua alat dan perangkat peperangan.
Menunda pelaksanaan salat zuhur dari awal waktunya ke akhir waktunya di saat cuaca sangat panas.
Tindakan mengakhiri satu majlis dan setiap orang pergi sendiri-sendiri.
Waktu antara terbit fajar hingga terbit matahari.
Sakit dan bengkak di bagian dalam pantat.
Kemampuan menyimpan pengetahuan di otak dan mengungkapkannya kapan saja.
Menolak sesuatu dan mencegah terjadinya karena adanya syubhat atau penghalang.
Condongnya matahari dari tengah-tengah langit.
Penghujung malam menjelang Subuh.
Pakaian berjahit yang menutupi pusar, dua lutut dan wilayah di antara keduanya.
Parfum dan segala sesuatu yang memiliki aroma harum lagi sedap.
Salat yang dikerjakan secara khusus di malam Jumat pertama dari bulan Rajab atau di pertengahan Sya'ban.
Mengulangi lafal azan dan melakukannya dua kali.
Ucapan muazin untuk salat subuh, "aṣ-ṣalātu khairun min an-naūm" dua kali setelah mengucapkan, "ḥayya 'alā al-falāḥ".
Tindakan seseorang memisahkan dua orang yang duduk berdampingan agar ia bisa lewat diantara keduanya.
Memasukkan jari-jemari tangan yang satu ke jari-jemari tangan yang lainnya.
Ar-Rātib adalah imam yang diangkat oleh penguasa atau wakilnya untuk memimpin orang-orang yang menunaikan salat.
Tinggal di perbatasan dengan niat siap siaga untuk jihad.
Pakaian yang digunakan untuk menutup bagian atas tubuh.
Dua biji pelir.
Ruang di tembok arah kiblat masjid tempat imam berdiri saat memimpin salat.
Sesuatu yang secara syar'i diperintahkan untuk dikerjakan namun tanpa ada celaan bagi orang yang meninggalkannya.
Serangga-serangga kecil.
Duduknya orang yang sedang salat di dalam salatnya di antara dua sujud.
Hari ke-10 dari bulan Zulhijah, yaitu hari raya terbesar.
Ucapan seseorang "Āmīn" setelah doa orang lain.
Fase yang mendekati batas balig dalam usia manusia.
Menyingsingkan lengan baju dari arah kedua tangan atau ujung pakaian bawah dari arah dua betis.
Satu keadaan yang menimpa tubuh sehingga mengeluarkannya dari kondisi seimbang (normal) dan sehat.
Keluarnya sesuatu yang membatalkan ṭaharah (wudu) dari badan tanpa disengaja ketika salat.
Sesuatu yang menyelisihi yang benar tanpa kesengajaan.
Menggabungkan antara ujung ibu jari dan jari tengah seperti lingkaran saat tasyahud di waktu salat.
Setiap kota besar yang dipimpin oleh seorang gubernur/wali kota yang menjalankan hukum dan menegakkan hudud.
Mengambil sesuatu secara terang-terangan dengan cepat dan membawanya lari.
Segala sesuatu yang menutup badan atau sebagiannya, baik terbuat dari kain wol, kulit, atau lainnya.
Tindakan seseorang tidak memenuhi apa yang ia wajibkan pada diri sendiri dan ia sepakati.
Awal waktu salat duha setelah terbit matahari, di saat cahayanya telah memancar penuh dan telah naik setinggi panjang tombak.
Menurunkan kepala dalam salat dan mencondongkannya ke tanah.
Tidak melakukan suatu perbuatan sesuai tuntutan syariat.
Waktu setelah hilangnya warna merah (di ufuk barat) hingga akhir sepertiga malam yang pertama.
Kebimbangan di antara dua perkara jika salah satunya lebih kuat dari yang lainnya.
Ayat-ayat tertentu dalam Alquran al-Karīm yang ketika membaca atau mendengarkannya disunahkan untuk sujud kepada Allah.
Tempat-tempat dalam Alquran al-Karīm yang disunahkan untuk bersujud ketika membaca atau mendengarnya.
Tertawa dengan suara keras dan berlebihan sehingga bisa didengar oleh orang-orang yang duduk di sekitarnya.
Lafal-lafal yang tersusun yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang bisa dipahami.
Nama untuk sekumpulan tulang yang ada di atas pangkal tulang paha pada pantat manusia.
Posisi orang yang meletakkan bagian samping tubuhnya di atas tanah.
Menimpakan dera dengan cambuk pada orang yang berzina dengan tujuan menyakitinya.
Ijtihad orang yang salat untuk mengetahui bilangan rakaat yang sudah dilaksanakannya dengan menggunakan dugaan kuat (saat lupa).
Menaksir tanaman, buah-buahan dan semacamnya dengan menggunakan dugaan kuat.
Makmum tidak membaca ayat di belakang imam dalam salat jahriyyah.
Memalingkan wajah atau tubuh atau keduanya ke kanan atau ke kiri.
Segala sesuatu yang menutup tubuh atau sebagiannya, berupa wol, kulit, atau yang lain.
At-Taṡāub adalah seseorang membuka mulutnya tanpa sengaja; karena kantuk, malas atau semacamnya.
Tempat yang digunakan untuk mandi dengan air.
Syawal adalah bulan yang datang setelah bulan Ramadan.
Waktu yang terbentang antara terbenamnya matahari hingga terbit fajar.
Sesuatu yang keluar dari dada atau lubang hidung seseorang berupa lendir atau dahak.
Menghinakan dan merendahkan sesuatu, tidak menjaga dan memuliakannya.
Bersandar dan bertumpu pada sesuatu.
Memakai sesuatu yang dapat memperindah diri berupa pakaian, perhiasan atau penampilan; agar tampil elok dan indah.
Seseorang yang mengubah pengucapan suatu huruf menjadi huruf lain karena gangguan pada lisannya.
Menerangi dan menyinari dengan lampu.
Memulai salat dari awal lagi setelah terputus karena sebab tertentu yang menghalanginya untuk disempurnakan, seperti hadas atau semacamnya.
Perasaan ragu yang dominan dan sering menimpa seseorang dalam ibadahnya.
Melaksanakan salat sunah setelah salat Tarawih.
Tanah yang naik dan lebih tinggi dari sekelilingnya, seperti bukit kecil.
Mendapatkan awal khutbah Jumat bersama imam.
Merubah huruf dengan huruf lain atau harakat dengan harakat lain saat membaca Alquran dalam salat.
Menyampaikan sesuatu yang mengandung penjelasan dan pemahaman.
Setiap tempat tinggal yang memiliki dinding dan atap.
Kain yang tenunannya dicampurkan antara bahan sutera dan lainnya, seperti wol, katun, dan sebagainya.
Jenis pakaian yang ditenun dari sutra alami.
Menghias sesuatu dan mendekorasinya menggunakan ukiran dan pewarna, seperti dinding masjid dan lainnya.
Ujung pakaian paling bawah dari sisi belakang yang dekat dengan tanah.
Rumah-rumah dan tempat-tempat tingal di sekitar kota.
Menepukkan telapak tangan pada telapak tangan yang lain sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar.
Menjual harta wakaf yang hasil atau buahnya sedikit atau tidak ada, lalu membelikan yang lebih baik hasil pemasukannya dan menjadikannya wakaf.
Orang yang naik di atas punggung hewan tunggangan dan sejenisnya.
Keluar dari rumah dengan tujuan melaksanakan salat hari raya.
Laki-laki yang sudah balig dari keturunan Adam.
Peralihan dalam salat dari satu rukun kepada rukun berikutnya, atau dari satu niat kepada niat lainnya.
Keadaan sesuatu yang tampak.
Pakaian lembut yang ditenun dari benang-benang alami yang halus yang dihasilkan oleh ulat sutra.
Sesuatu yang tersisa dari tanah yang halus atau abu.
Suara hadas dalam perut dan gerakannya untuk keluar.
Tidur siang hari, atau istirahat siang hari meskipun tidak disertai tidur.
Melintasi tempat tanpa berhenti.
Yaum as-Sabt (hari Sabtu) adalah hari ketujuh dan terakhir dari rangkaian hari-hari dalam sepekan.
Wanita-wanita yang dinikahi oleh para lelaki dengan syarat para lelaki tersebut mendatangi dan bersama mereka di siang hari, tidak di malam hari.
Tempat-tempat yang biasa digunakan unta untuk diam dan duduk, baik menetap atau sekedar untuk minum dan semacamnya.
Lafal dan suara yang sama-sama dikenal, yang digunakan oleh setiap kaum untuk mengungkapkan maksud-maksud mereka dan berbeda-beda sesuai perbedaan lingkungan.
Kain, cadar atau semacamnya yang dipergunakan untuk menutupi mulut atau hidung.
Ketidakmampuan orang dalam mengeluarkan beberapa huruf Arab dari makhrajnya, baik dengan menghilangkan huruf atau menggantinya atau mengulanginya.
Mengalirnya air mata karena rasa takut, sedih dan sejenisnya.
Gelap di penghujung malam ketika bercampur dengan cahaya pagi.
Mengangkat apa yang menutupi sesuatu, seperti menanggalkan.
Jarak yang ditempuh seseorang di siang atau malam hari dengan berjalan kaki atau di atas kendaraan yang membawa beban. Ukurannya sama dengan 24 mil, atau kurang lebih setara 44.352 meter.
Setiap tempat yang di atasnya didirikan bangunan-bangunan dan orang-orang menjadikannya sebagai tempat menetap dan tempat tinggal mereka.
Satuan untuk mengukur jarak yang jauhnya adalah 4 farsakh, sedang 1 farsakh = 3 mil.
Tidak berhias, dan mengenakan pakaian yang dianggap hina.
Makanan yang dikonsumsi di waktu isya, mulai dari penghujung siang dan awal malam.
Membalik serban dengan menjadikan yang sebelah kanan ke sebelah kiri, dan sebaliknya.
Laki-laki tidur bersama istrinya dalam satu pakaian.
Merendahkan suara ketika membaca dan semacamnya, dan tidak mengeraskannya.
Melakukan sesuatu pada waktunya yang paling dekat.
Berpindah dengan bertumpu pada kaki dengan cepat, namun lebih lambat dari berlari.
Tindakan seseorang meletakkan pakaiannya di atas kepala atau pundaknya dan membiarkan ujungnya jatuh di kedua sisinya tanpa mengangkat salah satunya, sedangkan di bawahnya terdapat kain yang menutup auratnya.
Mendapatkan tujuan yang dimaksud dari perkataan atau perbuatan.
Uap tebal yang cepat menyebar, menyelimuti permukaan bumi dan menghalangi pandangan.
Makmum yang mendapatkan (rakaat) pertama salat jamaah lalu tertinggal satu atau beberapa rakaat.
Lafal yang tersusun dari dua kata atau lebih yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang berfaidah.
Sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh.