Arah yang kaum muslimin salat menghadap kepadanya.
Salat dua rakaat yang dikerjakan setelah dua khotbah pada waktu zuhur di hari Jumat.
Salat yang dilakukan dengan cara khusus karena sebab sakit.
As-Safar makna aslinya: tersingkap dan terbuka. Di antara maknanya yang lain adalah menempuh suatu jarak.
Melaksanakan salat-salat yang telah lewat waktunya.
At-Taisīr artinya memberi kemudahan. Diambil dari kata al-yusr yang berarti lunak dan menurut. Antonimnya al-'usr dan al-masyaqqah (kesulitan dan kesusahan).
Seseorang mengerjakan salat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat ketika dalam perjalanan.
Mengerjakan salat di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat.
Menunaikan salat Zuhur bersama Asar, dan Magrib bersama Isya dengan didahulukan atau diakhirkan pada waktu salah satunya.
Salat yang dilaksanakan dalam safar dengan tata cara tertentu.
Al-Fawāt ialah mendahului dan tidak mendapatkan sesuatu. Asal kata Al-Fawāt menunjukkan lawan dari mendapatkan sesuatu. Kata ini juga berarti hilang dan selesainya sesuatu.
Bertumpunya seseorang di atas sesuatu dan bersandar kepadanya dengan salah satu sisi tubuhnya.
Sakit dan bengkak di bagian dalam pantat.
Satu keadaan yang menimpa tubuh sehingga mengeluarkannya dari kondisi seimbang (normal) dan sehat.
Bersandar dan bertumpu pada sesuatu.
Orang yang naik di atas punggung hewan tunggangan dan sejenisnya.
Sesuatu yang tersisa dari tanah yang halus atau abu.
Jarak yang ditempuh seseorang di siang atau malam hari dengan berjalan kaki atau di atas kendaraan yang membawa beban. Ukurannya sama dengan 24 mil, atau kurang lebih setara 44.352 meter.
Satuan untuk mengukur jarak yang jauhnya adalah 4 farsakh, sedang 1 farsakh = 3 mil.
Uap tebal yang cepat menyebar, menyelimuti permukaan bumi dan menghalangi pandangan.