Tongkat, dinding dan lainnya yang diletakkan di depan orang yang salat untuk mencegah orang lain lewat di hadapannya.
Tempat adanya kubur. Al-Qabr (kubur) ialah tempat pemakaman, berupa lubang yang di dalamnya diletakkan jenazah. Setiap tempat yang di dalamnya jenazah disembunyikan dinamakan kubur, meskipun di laut. Al-Qabr juga bermakna memakamkan jenazah dalam tanah. Makna asal al-qabr ialah kesamaran dan tersembunyi, dan makna "arḍ qabūr" ialah tanah yang samar. Ia dinamakan al-qabr karena tempat itu menjadi penyembunyian jenazah.
Bermain-main dengan sesuatu yang sia-sia dan tidak penting, serta melakukan perbuatan yang tidak ada manfaatnya.
Melaksanakan salat atau sebagiannya ketika orang yang salat meninggalkan pelaksanaannya di tempatnya yang telah ditentukan oleh syariat selagi waktu salat belum berakhir.
Keluarnya sesuatu yang membatalkan ṭaharah (wudu) dari badan tanpa disengaja ketika salat.
Tertawa dengan suara keras dan berlebihan sehingga bisa didengar oleh orang-orang yang duduk di sekitarnya.
Lafal-lafal yang tersusun yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang bisa dipahami.
Memalingkan wajah atau tubuh atau keduanya ke kanan atau ke kiri.
Memulai salat dari awal lagi setelah terputus karena sebab tertentu yang menghalanginya untuk disempurnakan, seperti hadas atau semacamnya.
Ujung pakaian paling bawah dari sisi belakang yang dekat dengan tanah.
Keluar dari rumah dengan tujuan melaksanakan salat hari raya.
Suara hadas dalam perut dan gerakannya untuk keluar.
Lafal yang tersusun dari dua kata atau lebih yang dibuat untuk mengungkapkan makna yang berfaidah.
Sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh.