Orang fasik ialah orang yang keluar dari ketaatan dan keistikamahan. Dikatakan, "Fasaqa 'an amri rabbihi", artinya: ia keluar dari ketaatan kepada Rabb-nya. Asal arti al-fisq adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam bentuk yang rusak.
Bangsa Arab yang tinggal di bādiyah (pedalaman gurun). Bādiyah ialah padang pasir terbuka nan luas, di sana terdapat padang rumput dan sumber air. Ada juga yang berpendapat, mereka adalah orang yang tinggal di bādiyah meskipun non-Arab. Sedangkan at-ta'arrub artinya tinggal di pedalaman gurun bersama orang-orang badui.
Orang yang berada di depan orang-orang yang salat, untuk dijadikan panutan dan diikuti dalam salat.
As-Sulṭān artinya penguasa dan pemerintah. Berasal dari kata as-salāṭah, yaitu kuat, kokoh, dan berkuasa. As-Sulṭān juga bisa berarti khalifah, pemimpin, hakim, hujah dan bukti.
Saling terikat dan menyatu. Lawan katanya adalah al-inqiṭā` (terputus) dan al-infiṣāl (terpisah). Dikatakan, "Ittaṣala bi qaumin" artinya ia menikahi seorang dari suatu kaum dan menjalin ikatan dengan mereka.
Istikhlāf artinya menjadikan seseorang sebagai pengganti. Misalnya dikatakan, "Istakhlafa fulānun fulānan fī mālihi", artinya: ia menjadikan si fulan sebagai pengganti dirinya dalam mengurus hartanya. Makna asalnya ialah menentukan pengganti dari sesuatu. Pengganti (al-khalaf) artinya tukaran dan balasan.
Mengikuti dan mencontoh sesuatu, serta mengerjakan seperti yang ia kerjakan.
Al-Qunūt, masdar dari verba "qanata". Ia bermakna ketaatan. Asal maknanya ialah menetapi ketaatan disertai ketundukan. Ada yang menyatakan bahwa maknanya ialah berdiri lama.
Mengikuti, menyusuri, meneladani dan mencontoh.
Banyak mengulang huruf fa` saat berbicara (gagap).
Sesuatu yang keluar begitu saja dari salah satu saluran buang air tanpa terkontrol.
Orang yang tidak bisa membaca Al-Fātiḥah, baik dengan hafalan maupun dengan melihat ke mushaf, meskipun ia pandai membaca yang lainnya.
Kemampuan menyimpan pengetahuan di otak dan mengungkapkannya kapan saja.
Ar-Rātib adalah imam yang diangkat oleh penguasa atau wakilnya untuk memimpin orang-orang yang menunaikan salat.
Dua biji pelir.
Tindakan seseorang tidak memenuhi apa yang ia wajibkan pada diri sendiri dan ia sepakati.
Seseorang yang mengubah pengucapan suatu huruf menjadi huruf lain karena gangguan pada lisannya.
Laki-laki yang sudah balig dari keturunan Adam.
Ketidakmampuan orang dalam mengeluarkan beberapa huruf Arab dari makhrajnya, baik dengan menghilangkan huruf atau menggantinya atau mengulanginya.
Makmum yang mendapatkan (rakaat) pertama salat jamaah lalu tertinggal satu atau beberapa rakaat.