Menjelaskan petunjuk kepada orang lain untuk mengimani Allah dan apa-apa yang dibawa oleh rasul-rasul-Nya serta membenarkan mereka pada apa yang mereka beritakan dan menaati mereka pada apa yang mereka perintahkan.
Orang yang berada di depan orang-orang yang salat, untuk dijadikan panutan dan diikuti dalam salat.
Para penguasa negeri dan wakil-wakil mereka yang wajib ditaati, baik dari para amir maupun gubernur.
Asal kata al-irsyād ialah hidāyah dan dalālah (petunjuk).
Makna ḥisbah adalah pahala dan memperhitungkan sesuatu. Ia berasal dari kata al-ḥisāb yang berarti penghitungan dan pembilangan. Di antara maknanya yang lain adalah mengingkari, merasa cukup dengan sesuatu, pengaturan, perkiraan, dan dugaan.
Ahlu asy-Syūrā adalah orang-orang cerdik dan berilmu yang perkara-perkara dan permasalahan-permasalahan diajukan pada mereka agar dikaji, direkomendasikan dan dilaksanakan.
Istikhlāf artinya menjadikan seseorang sebagai pengganti. Misalnya dikatakan, "Istakhlafa fulānun fulānan fī mālihi", artinya: ia menjadikan si fulan sebagai pengganti dirinya dalam mengurus hartanya. Makna asalnya ialah menentukan pengganti dari sesuatu. Pengganti (al-khalaf) artinya tukaran dan balasan.
Syūrā artinya meminta pandangan. Ia juga biasa bermakna perkara yang dimusyawarahkan. Ia berasal dari kata "asy-syaur" yang bermakna mengeluarkan dan menampakkan sesuatu.
Ar-Rifqu ialah kelembutan dan kehalusan. Antonim kata kasar dan keras. Juga berarti mudah, gampang. Asal artinya bermanfaat.
Menampakkan dan menyerukan pengamalan salah satu syiar Islam setelah sebelumnya diabaikan.
Yang jelek. Makna asal al-inkār adalah tidak tahu akan sesuatu. Dikatakan, "ankarta al-khabara wa nakartahu" apabila Anda tidak tahu menahu akan berita itu dan tidak mengetahuinya. An-Nakirah adalah lawan al-ma'rifah. Al-Munkar juga digunakan untuk arti yang ditiadakan dan ditolak. Al-inkār artinya meniadakan sesuatu, mengingkarinya, dan menolaknya. Segala sesuatu yang tidak diketahui manusia dan mereka menolaknya disebut "munkar". Juga di antara makna al-inkār adalah mendustakan dan merubah.
Al-Bai'ah artinya perjanjian dan pakta. Juga bermakna mengikuti dan memberikan ketaatan kepada imam. Asal arti al-bai'ah ialah menghadapi sesuatu dengan sesuatu.
Iḥtisāb: mengakui sesuatu. Asalnya dari kata al-ḥisāb yang bermakna menghitung dan membilang. Di antara makna iḥtisāb adalah pengingkaran.
Asy-Syafaqah artinya rasa takut dan khawatir. Asy-Syafaqah bisa juga bermakna waspada terhadap sesuatu yang tidak disukai dan semangat memperbaiki. Makna asalnya adalah lembut dalam sesuatu.
Penghadangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang-orang di tengah perjalanan dengan menggunakan senjata untuk menakut-nakuti mereka, membunuh mereka, mencuri harta benda mereka dan semacamnya.
Al-Ḥilm: perlahan dan sabar. Ia juga bermakna tenang dan menahan diri. Lawan katanya ialah tergesa-gesa, kebodohan, dan kedunguan.
Ar-Ra`fah: kasih sayang yang besar dan tinggi. Makna asalnya ialah kelembutan dan menyayangi.
Al-'Ajalah: kecepatan. Lawannya: terlambat, menunda, dan mengakhirkan. Asal katanya dari al-i'jāl yang bermakna mempercepat.
Al-Gadr artinya meninggalkan janji dan tidak menepatinya. Dikatakan, "Gadara ar-rajul, gadran, wa gudrānan", artinya orang itu merusak janjinya dan tidak menepatinya. Lawan kata al-gadr adalah al-wafā` (menepati) dan al-amānah (dapat dipercaya). Makna asal al-gadr adalah meninggalkan dan tidak menetap.
Al-'Unf: keras dan kuat. Al-'Anīf ialah orang yang tidak memiliki sikap lemah lembut. Lawannya: lembut dan mudah. Asalnya dari al-i'tināf yang bermakna benci dan sulit.
Naṣīḥah: bimbingan kepada kebaikan serta seruan untuk hal yang membuat baik. Ia juga dimaknai sebagai kejujuran dalam berucap. Asal katanya an-nuṣḥ yang bermakna selamat dan memurnikan. Lawan katanya: hasad dan penipuan.
Berpegang teguh kepada kebenaran dan mengikutinya, tidak meninggalkan para penganutnya meskipun mereka berjumlah sedikit, dan tidak memerangi penguasa serta tidak memberontak pada mereka meskipun mereka zalim.
Hudā: bimbingan, penjelasan, dan pemberian petunjuk dengan lembut untuk mencapai suatu tujuan. Lawan katanya: kesesatan.
Al-Wa'ẓ: mengingatkan kebaikan. Asal katanya ialah mengancam dan memberi peringatan. Di antara maknanya yang lain ialah menasihati, membimbing, dan memberikan peringatan.
Al-Wafā`: menjaga janji. Lawannya: ingkar janji. Asal maknanya ialah sempurna dan lengkap.
Tabyīn: menyingkap dan menjelaskan. Lawan katanya: menutupi dan menyembunyikan. Ia berasal dari al-bain yang bermakna jauh dan berpisah.
At-Tablīg artinya mengumumkan dan memberitahukan. Lawan katanya adalah al-kitmān dan al-ikhfā` (menyembunyikan dan merahasiakan). Asal kata ini dari al-bulūg, yakni sampai pada sesuatu.
Kelompok. Ada yang berpendapat, al-ummah artinya sekelompok manusia yang diutus seorang rasul diutus kepada mereka, baik mereka beriman ataupun kufur. Al-Ummah juga digunakan untuk menyebut orang yang berilmu pada masanya lagi tak ada duanya dalam ilmunya. Arti lain al-ummah adalah syariat dan agama.
Mudārāh: lembut dan lunak. Asal maknanya: saling membela atau mendorong. Dari makna inilah sikap saling lemah lembut, lunak dan basa-basi disebut mudārāh; karena dengan hal itu seorang insan membela dirinya dari keburukan.
Takrīm al-Insān adalah mengutamakan manusia dari yang lainnya dengan melakukan apa yang baik dan berguna baginya di dunia dan akhirat, serta mencegah apa yang merusak dan membahayakannya.
Suatu kaum saling mewasiati satu sama lain. Al-Waṣiyyah bermakna perkara yang ditekankan. Asal maknanya ialah menyambung sesuatu dengan yang lain. Di antara makna tawāṣī juga ialah: saling memerintahkan, saling melarang, saling menasihati, dan saling berjanji.
Orang yang tidak bisa berbicara bahasa Arab yang fasih meskipun orang Arab.
Makruf adalah setiap perkataan maupun perbuatan yang mengandung ketaatan pada Sang Pencipta dan kebaikan kepada sesama makhluk.
Memperbaiki dan mengatur urusan rakyat, baik internal maupun eksternal, dengan langkah-langkah yang dapat merealisasikan maslahat agama dan dunia mereka.
Kepemimpinan tertinggi di dalam sebuah negara.
Kepemimpinan atas negeri tertentu atau sebagian wilayahnya dan kewenangan mengatur urusan-urusan penduduknya.
Perkara yang diperdengarkan oleh seseorang kepada yang lain dengan cara berbisik sambil merahasikannya dari orang lain.
Dua orang atau lebih memiliki bagian dari binatang ternak yang dibagi di antara keduanya secara merata, seperti sepertiga atau seperempat.
Tindakan penguasa mencabut kepemilikan harta tertentu dari pemiliknya secara paksa dan dimasukkan ke dalam kekayaan negara tanpa memberikan ganti.
Menjelaskan maksud perkataan dan menghilangkan kesamaran yang ada di dalamnya.
Setiap wilayah yang dikuasai oleh hukum-hukum kafir dan kekuasaan serta kekuatan di dalamnya tidak dipegang oleh kaum muslimin.
Negara kafir yang penduduknya menjalin perdamaian dengan kaum muslimin, baik dengan adanya kompensasi atau tanpa kompensasi berdasarkan maslahat yang kembali pada kaum muslimin.
Memimpin manusia dan memegang urusan agama dan dunia mereka.
Memberitahukan hak yang dimiliki seseorang dan harus ditunaikan orang lain berdasarkan pengetahuan dan keyakinan dengan tujuan mencari pahala Allah -Ta'ālā- tanpa ada keberpihakan, mengurangi, atau menambahi.
Menggunakan kekuatan yang berlebih ketika berinteraksi dengan diri sendiri atau orang lain.
Membuka aib orang lain agar diketahui manusia.
Kemarahan tersembunyi dalam jiwa karena keburukan yang menimpanya dari orang lain disertai ketidakmampuan untuk menolaknya.
Berlemah lembut dan perlahan-lahan dalam mencari sesuatu, serta tidak tergesa-gesa.
Dewan pertimbangan yang bertugas memberikan konsultasi dan nasihat kepada penguasa dan lainnya, seperti ulama, para pembesar (negara), dan lainnya.
Sifat keras dalam hati, kasar dalam pergaulan, dan jauh dari orang lain.
Al-Imāmah adalah kepemimpinan yang sempurna yang berkaitan dengan orang-orang umum dan khusus, untuk mewujudkan kemaslahatan mereka terkait urusan agama dan dunia.
Sifat keras dan keringnya hati yang mendorong pemiliknya bertindak buruk dan tidak berbuat baik.
Setiap orang yang menjadi contoh yang diikuti dalam kejahatan dan kerusakan.
Sifat keras dalam pergaulan disertai kasar dalam ucapan.
Mencari kesempurnaan yang bisa diraih untuk diri dan orang lain, dan tidak merasa puas dengan kekurangan dan kerendahan.
Kewajiban membayar sepersepuluh dari harta milik kalangan kafi zimi yang digunakan untuk berdagang apabila mereka berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain dalam wilayah kekuasaan Islam.
Menyampaikan sesuatu yang mengandung penjelasan dan pemahaman.
Kebijakan pemimpin menentukan sesuatu dari Baitulmal untuk diberikan pada sebagian orang yang berhak menerimanya.
Orang-orang yang ditempatkan oleh imam (pemimpin) di jalan dan perbatasan untuk memungut bea cukai dari harta yang dibawa melintas oleh para pedagang.
Mempersiapkan seorang pejuang dengan harta, senjata, dan sebagainya, serta mengutusnya untuk memerangi musuh.
Setiap tenaga fisik atau non fisik yang membuat seseorang mampu mendatangkan kebaikan atau mencegah bahaya.
Pegawai yang ditugaskan pemimpin atau wakilnya untuk mengambil (zakat) harta yang nampak dari orang yang wajib menunaikannya.
Meminta pemberian atau memohonnya dari imam (pemimpin), baik berupa harta atau lainnya.