Hari kesepuluh dari bulan Muharam.
Aṣ-Ṣadāq adalah mahar untuk menikahi wanita. Asal katanya dari aṣ-ṣidq yaitu kekuatan dan kekukuhan. Sinonimnya adalah al-farīḍah (pemberian wajib), mahar, sewa, dan sebagainya.
Al-Ahl artinya kerabat dan famili. Dikatakan, "Waṣala ahlahu", artinya: ia menyambung kerabatnya. Makna "Ahlur-rajul": istri dan orang paling khusus dengan laki-laki tersebut. Dan makna "Ahlusy-syai`": hal-hal yang menyertai dan memiliki kekhususan dengan sesuatu tersebut.
Al-Usrah diambil dari kata Asara yaitu suku seseorang, kerabat dekatnya, dan keluarganya. Arti sebenarnya Al-Asr adalah kekuatan.
Menjaga dan memelihara sesuatu. Arti asalnya adalah mendekap sesuatu ke dalam al-ḥiḍn, yaitu daerah di bawah ketiak. Dan al-Ḥāḍinah berarti penjaga.
At-Tabżīr artinya memisah-misahkan dan menyebarkan. Dikatakan, "Bażartu al-ḥabba fī al-arḍi bażran," artinya aku menebarkan biji di tanah dan memisah-misahkannya. Segala yang engkau pisah-pisahkan dan rusak maka engkau telah men-tabżīr-kannya.
Melakukan penjagaan terhadap sesuatu. Al-Qayyim artinya yang melaksanakan penjagaan dan pemeliharaan terhadap sesuatu. Namun lafal al-qiwām lebih luas (dari al-qayyim), artinya adalah yang bertanggung jawab terhadap adanya maslahat, pengaturan, dan pembinaan. Al-Qiwāmah juga berarti perbaikan dan pemeliharaan. Qiwām asy-syai` artinya pondasi dan pilar sesuatu. Al-Qiwāmah berasal dari kata al-qiyām, artinya berdiri tegak.
Kāfil artinya penjamin. Kafīl juga memiliki arti orang yang menanggung kebutuhan orang lain.
Al-'Urf artinya segala perkara yang diketahui jiwa sebagai kebaikan, dan jiwa merasa tenang dengannya. Asalnya adalah kebaikan dan perbuatan baik yang sama-sama diketahui. Al-'Urf juga bisa berarti perkara-perkara yang diketahui bersama dan populer.
Tindakan suami membagi waktu untuk istri-istrinya jika berjumlah dua orang atau lebih.
Keluarga, kerabat, dan orang-orang yang dekat dari segi nasab
Al-Yatīm artinya anak kecil yang tidak memiliki bapak. Makna asal al-yutm adalah kesendirian. Segala sesuatu yang tunggal, tiada duanya, disebut "yatīm".
Semua harta selain uang.
Segala hal yang terjadi antara dua orang berupa interaksi, tindakan atau keakraban.
Mendesak dalam meminta sedekah kepada orang lain.
Hubungan nasab yang mengaitkan seseorang dengan lainnya.
Tempat khusus untuk tinggalnya istri bersama suaminya disebabkan akad nikah.
Segala sesuatu yang dipakai manusia untuk menolak sakit atau menjaga kesehatannya.
Keluarga seseorang yang ia beri nafkah.
Anak yang dikandung oleh ibunya dari hasil perzinaan.
Setiap penyakit menahun yang menghalangi penderitanya bekerja mencari nafkah.
Pakaian yang dikenakan orang yang berperang untuk melindungi diri dari senjata musuh.
Memutuskan dan menghentikan anak menyusu.
Lamanya seorang wanita tinggal bersama keluarganya setelah mencapai usia menikah atau setelah tahu maslahat dirinya dan belum menikah.
Mencari dan mengais rezeki dengan berbagai sebab yang disyariatkan.
Orang yang bekerja untuk orang lain demi mendapatkan kompensasi.
Memberikan jasa pembantu pada orang lain; agar melayani seluruh kebutuhannya dan memperhatikan keperluan-keperluannya.
Berhenti kerja dan berpangku tangan (tidak berusaha).
Setiap tempat tinggal yang memiliki dinding dan atap.
Tersumbatnya kemaluan wanita di mana tidak mungkin dapat disetubuhi.
Sesuatu yang dilemparkan secara terpisah-pisah ketika pesta-pesta kegembiraan seperti permen, uang atau lainnya.
Jumlah dan ukuran sesuatu, baik berupa timbangan, takaran, bilangan atau semacamnya.
Segala sesuatu yang biasanya dimakan bersama roti, baik berbentuk cair atau beku.