Mengatur barisan-barisan salat hingga bersambung dan lurus, tidak bengkok dan tanpa ada ruang kosong.
Para mujahid dan pejuang sukarelawan yang tidak memiliki jatah (gaji) dalam daftar pasukan, meskipun mereka orang-orang kaya.
Ar-Risywah ialah upah dan pemberian. Juga berarti menyuap dan memihak. Dipakaikan untuk perbuatan yang dapat menjadi media kepada sesuatu. Selanjutnya pemakaiannya dikhususkan untuk cara yang dipakai guna mencapai hal yang dilarang.
Al-Miskīn artinya orang yang tidak memiliki apa-apa. Dikatakan pula, orang yang tidak mempunyai harta yang mencukupinya. Al-Miskīn juga bisa berarti orang yang hina, yang tunduk, dan yang lemah. Ia berasal dari kata as-sukūn yang berarti tenang dan tetap.
Aż-Żull artinya lemah dan hina. Lawan katanya ialah al-'izz (mulia) dan al-quwwah (kuat). Makna asal aż-żull ialah lembut dan mudah. Aż-Żull bisa berarti tunduk dan menurut.
Menangani perkara-perkara anak kecil yang ditinggal mati oleh ayahnya dan berusaha mewujudkan kemaslahatannya, baik dalam urusan dunia maupun agama, demi mencari pahala dari Allah -Ta’ālā-.
Fakir ialah orang yang sedikit harta. Al-Faqr artinya sedikit harta. Pendapat lain bahwa fakir ialah orang yang tidak memiliki apapun. Berasal dari kata al-mafqūr, yaitu orang yang dicabut salah satu tulang punggungnya.
Mendesak dalam meminta sedekah kepada orang lain.
Suatu instansi yang menyimpan harta umum milik kaum muslimin.
Hubungan nasab yang mengaitkan seseorang dengan lainnya.
Keluarga seseorang yang ia beri nafkah.
Segala sesuatu yang wajib ditunaikan oleh seseorang sebagai penebus sesuatu, baik berupa harta ataupun jiwa.
Setiap penyakit menahun yang menghalangi penderitanya bekerja mencari nafkah.
Mencari dan mengais rezeki dengan berbagai sebab yang disyariatkan.
Meminta jawaban dari suatu pernyataan.
Meninggalnya orang-orang yang berhak mendapatkan manfaat barang wakaf.
Tindakan petugas amil zakat yang merugikan muzaki dengan mengambil ternak yang paling bagus, bukan yang sedang.
Nama takaran resmi yang volumenya 12 ṣā', setara 33 liter atau 26 kg untuk takaran modern.
Setiap tenaga fisik atau non fisik yang membuat seseorang mampu mendatangkan kebaikan atau mencegah bahaya.
Melintasi tempat tanpa berhenti.
Melakukan satu pekerjaan tertentu secara terus-menerus untuk mencari penghidupan.
Mendermakan dan menyerahkan sesuatu kepada orang lain untuk dimilikinya.
Anak-anak, dan keturunan dari anak-anak tersebut dan terus ke bawah.
Meminta pemberian atau memohonnya dari imam (pemimpin), baik berupa harta atau lainnya.
Setiap pekerjaan tangan atau dengan alat yang dilakukan oleh manusia untuk menciptakan berbagai hal hingga ia menjadi mahir dan pekerjaan itu menjadi profesinya.
Sesuatu yang hilang selain hewan, seperti manusia dan harta benda.