Berpindah dari negeri kafir dan syirik ke negeri Islam demi menjaga agama.
Menjauhi kesyirikan dan para pemeluknya disertai membenci dan memusuhinya.
Al-Mudāhanah: tindakan seseorang menampakkan perkara yang berbeda dengan yang ia sembunyikan. Di antara makna lainnya ialah al-muṣāna'ah (membuat-buat).
Al-Barā`ah: melepaskan diri, mengeluarkan diri, dan memisahkannya dari sesuatu. Ucapan: "Bari`a minasy-syai`" artinya: ia berlepas diri darinya. Asal maknanya ialah menjauhkan diri dari yang dibenci. Juga dikatakan, bahwa maknanya: memotong.
Muwālāh: menyetujui, membantu, dan mencintai. Lawan katanya: memusuhi. Ia juga bermakna: mengikuti.
Hajr: meninggalkan, berpaling, dan memisahkan. Makna asal katanya menunjukkan pemutusan dan pemotongan. Lawan katanya: menyambung.
Tindakan menentang Kitabullah -Ta’ālā- dan Sunah Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dan menyelisihi keduanya, serta mengklaim adanya kontradiksi dan perselisihan pada keduanya.
Perbuatan meniru orang-orang kafir dalam ucapan, perbuatan, dan keyakinan mereka atau lainnya yang menjadi kekhususan mereka.
Kebencian terhadap seseorang disertai keinginan untuk menimpakan keburukan padanya dan membalasnya.
Mencintai kesyirikan dan para pelakunya, membantu orang-orang kafir dengan harta, tenaga, dan pikiran, menolong mereka menghadapi kaum muslimin, memuji dan membela mereka.
Setiap wilayah yang dikuasai oleh hukum-hukum kafir dan kekuasaan serta kekuatan di dalamnya tidak dipegang oleh kaum muslimin.
Setiap negara yang didominasi hukum-hukum Islam, meskipun mayoritas penduduknya orang-orang kafir.
Negeri yang didominasi oleh hukum-hukum kafir dan kekuasaannya dipegang oleh non-muslim.
Negara kafir yang penduduknya menjalin perdamaian dengan kaum muslimin, baik dengan adanya kompensasi atau tanpa kompensasi berdasarkan maslahat yang kembali pada kaum muslimin.
Meninggalkan jamaah kaum muslimin dan menyelisihi kebenaran.
Menyelisihi Allah -Ta’ālā- dan Rasul-Nya -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, dan membangkang kepada keduanya dengan sengaja, serta menegakkan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Memperlihatkan permusuhan dengan ucapan dan perbuatan terhadap musuh-musuh Allah, berlepas diri dari mereka serta menjauhi mereka secara lahir dan batin.