Al-Kafā`ah artinya sepadan dan sama. Al-Kafā`ah juga bisa berarti perbandingan antara dua hal.
Al-Wafā`: menjaga janji. Lawannya: ingkar janji. Asal maknanya ialah sempurna dan lengkap.
Tindakan seseorang menyalahi apa yang dijanjikannya kepada orang lain untuk dilaksanakannya.
Setiap orang yang ditangkap oleh pihak musuh, baik di ketika perang atau tidak.
Meninggalkan jihad melawan orang-orang kafir dalam waktu tertentu.
Musuh dari kalangan kafir yang tidak memiliki perjanjian dan hak perlindungan dari kaum muslimin.
Tempat yang biasa digunakan oleh para biarawan untuk mengasingkan diri dan konsentrasi beribadah.
Harta tertentu yang diwajibkan negara terhadap tanah yang diambil kaum muslimin dari orang kafir, baik dengan cara damai atau penaklukan.
Membatalkan perjanjian dan akad yang sudah dibuat.
Kekuatan yang mampu mencegah dan melindungi, seperti tentara atau militer.
Semua harta yang diambil dari kaum musyrikin dalam peperangan dengan cara paksa atau dikalahkan.
Setiap wilayah yang dikuasai oleh hukum-hukum kafir dan kekuasaan serta kekuatan di dalamnya tidak dipegang oleh kaum muslimin.
Menjadikan manusia merdeka sebagai budak.
Perjanjian damai yang dibuat oleh imam atau wakilnya bersama non-muslim untuk tidak melakukan perang dengan imbalan ataupun tanpa imbalan dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan.