Hal-hal yang haram dikerjakan oleh orang yang sedang berihram dengan ibadah haji atau umrah.
Ṣafā adalah jamak dari ṣafāh, yaitu batu yang lebar, halus, dan keras yang tidak bisa menumbuhkan apa pun. Asalnya dari kata aṣ-ṣafā` yang bermakna bersih.
Sebongkah batu yang warnanya cenderung hitam, bentuknya bulat telur, terletak di dasar bangunan Kakbah di sudut tenggaranya.
Al-Iḥlāl (tahalul) ialah kebalikan dari ihram. Yakni, kondisi dibolehkannya seseorang untuk melakukan hal-hal yang yang diharamkan atas orang yang berihram berupa larangan-larangan dalam haji. Makna asalnya adalah membuka sesuatu.
Iḍṭibā' artinya memasukkan pakaian dan selendang dari bawah tangan kanan lalu diletakkan di atas lengan kiri dan pundak kiri sehingga tampaklah pundak kanannya.
At-Tagyīr artinya pengubahan dan penghilangan. At-Tagyīr juga berarti penggantian. Asal artinya ialah menciptakan sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Juga bermakna berpindah dari satu kondisi kepada kondisi lainnya.
Ar-Ramal artinya mempercepat jalan dan berlari-lari kecil sembari menggerak-gerakkan kedua pundak dan memperpendek langkah-langkahnya. Kadar ar-ramal ini di atas berjalan dan di bawah berlari.
Melempar jumlah tertentu dari kerikil kecil ke dalam bak jamrah di Mina pada hari naḥar dan hari-hari tasyriq.
Seseorang mengerjakan salat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat ketika dalam perjalanan.
Ihlāl artinya talbiah. Asal maknanya ialah mengeraskan suara ketika melihat hilal. Lalu ia banyak digunakan dalam bahasa, sehingga setiap orang yang mengeraskan suaranya dijuluki "muhill" dan "mustahill" (orang yang mengeraskan suara). Sehingga juga dikatakan, "Ahalla bil-ḥajj", artinya: ia mengeraskan suaranya ketika membaca talbiah.
Hari ke-11, 12 dan 13 dari bulan Zulhijah.
Menumpahkan dan mengalirkan. Ia juga bermakna: menyeret, mendorong, menyebar, memperbanyak dan menyebarluaskan.
Pakaian yang digunakan untuk menutup bagian atas tubuh.
Satu lembah yang terletak antara Mina dan Muzdalifah, namun tidak termasuk bagian dari kedua tempat tersebut.
Hari ke-10 dari bulan Zulhijah, yaitu hari raya terbesar.
Mengambil bekal air dan membawanya untuk di minum, atau menyiram dan semacamnya.
Menyentuh Ḥajar Aswad dengan tangan atau menciumnya dengan mulut.
Penyelesaian manasik haji dan umrah yang dilakukan oleh seorang hamba setelah ia memulainya.
Melontar kerikil dan sebagainya dengan ujung-ujung jari jemari.
Keberangkatan dan perpindahan jamaah haji dari Arafah ke Muzdalifah.
Keluar dari rumah dengan tujuan melaksanakan salat hari raya.