Madinah Nabawiyah - المَدِينَةُ النَّبَوِيَّةُ

Nama kota Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang menjadi tempat tujuan beliau ketika hijrah dari Mekah, beliau tinggal dan wafat di kota ini.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Mikat - مَواقِيت

Al-Mawāqīt merupakan bentuk jamak dari kata "mīqāt". Ia bermakna: waktu atau tempat yang ditentukan untuk pelaksanaan suatu perbuatan. Segala sesuatu yang saya tentukan baginya suatu waktu atau tempat; maka berarti saya telah menjadikan mikat baginya.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Āfāqī - آفاقِيٌّ

Orang yang datang ke Makkah yang tempat tinggalnya berada diluar miqat-miqat makani Tanah Haram.

Diterjemahkan ke: Indonesia

Zulhijjah - ذُو الحِجَّةِ

Bulan kedua belas dari bulan-bulan tahun hijriah, yang datang setelah Zulkaidah.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Żulḥulaifah - ذُو الحُلَيْفَةِ

Mikat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya selain penduduk Madinah, terletak di selatan Madinah Nabawiah sejauh enam mil.

Diterjemahkan ke: Indonesia

Zulkaidah - ذُو القَعْدَةِ

Bulan kesebelas dari bulan-bulan tahun hijriah, terletak setelah Syawal, lalu setelahnya Zulhijjah.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Tanah halal - حِلٌّ

Setiap tempat di luar batas-batas tanah haram.

Diterjemahkan ke: Urdu Indonesia

Bulan - شَهْرٌ

Masa waktu selama duapuluh sembilan hari atau tigapuluh hari.

Diterjemahkan ke: Urdu Indonesia

Syawal - شَوّالٌ

Syawal adalah bulan yang datang setelah bulan Ramadan.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Marḥalah - مَرْحَلَةٌ

Jarak yang ditempuh seseorang di siang atau malam hari dengan berjalan kaki atau di atas kendaraan yang membawa beban. Ukurannya sama dengan 24 mil, atau kurang lebih setara 44.352 meter.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Indonesia Bosnia Rusia