Istikhlāf artinya menjadikan seseorang sebagai pengganti. Misalnya dikatakan, "Istakhlafa fulānun fulānan fī mālihi", artinya: ia menjadikan si fulan sebagai pengganti dirinya dalam mengurus hartanya. Makna asalnya ialah menentukan pengganti dari sesuatu. Pengganti (al-khalaf) artinya tukaran dan balasan.
Penghadangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang-orang di tengah perjalanan dengan menggunakan senjata untuk menakut-nakuti mereka, membunuh mereka, mencuri harta benda mereka dan semacamnya.
Al-Bai'ah artinya perjanjian dan pakta. Juga bermakna mengikuti dan memberikan ketaatan kepada imam. Asal arti al-bai'ah ialah menghadapi sesuatu dengan sesuatu.
Memperbaiki dan mengatur urusan rakyat, baik internal maupun eksternal, dengan langkah-langkah yang dapat merealisasikan maslahat agama dan dunia mereka.
Kepemimpinan tertinggi di dalam sebuah negara.
Kepemimpinan atas negeri tertentu atau sebagian wilayahnya dan kewenangan mengatur urusan-urusan penduduknya.
Tindakan penguasa mencabut kepemilikan harta tertentu dari pemiliknya secara paksa dan dimasukkan ke dalam kekayaan negara tanpa memberikan ganti.
Memimpin manusia dan memegang urusan agama dan dunia mereka.
Kebijakan pemimpin menentukan sesuatu dari Baitulmal untuk diberikan pada sebagian orang yang berhak menerimanya.
Orang-orang yang ditempatkan oleh imam (pemimpin) di jalan dan perbatasan untuk memungut bea cukai dari harta yang dibawa melintas oleh para pedagang.
Pegawai yang ditugaskan pemimpin atau wakilnya untuk mengambil (zakat) harta yang nampak dari orang yang wajib menunaikannya.
Mempersiapkan seorang pejuang dengan harta, senjata, dan sebagainya, serta mengutusnya untuk memerangi musuh.