Al-Qimār artinya pertaruhan antara dua pihak yang mengandung resiko terhadap harta; karena memungkinkan adanya kerugian atau keuntungan lebih. Asal makna al-qimār diderivasikan dari kata al-qamar (bulan); karena di satu waktu bulan itu terus bertambah hingga menjadi bulan purnama dan di waktu yang lain terus berkurang hingga menjadi bulan sabit. Demikian juga harta yang dipertaruhkan dalam perjudian.
Permainan dengan menetapkan barang taruhan dalam segala sesuatu. Ada yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang mengandung qimār (kerugian salah satu pihak) adalah judi, meskipun permainan kacang-kacangan yang dilakukan oleh anak-anak. Asal kata "maisir" bisa jadi dari al-yusr (kemudahan) karena ia mengandung pengambilan harta secara mudah, atau bisa jadi dari at-tajzi`ah atau al-iqtisām (pembagian).
Setiap benda yang ditembakkan, baik terbuat dari batu, besi atau semacamnya.
Imbalan yang diberikan kepada pemenang lomba.
Perlombaan antara dua orang atau lebih terhadap suatu hal untuk saling mengalahkan.
Pertandingan antara dua hewan dalam kecepatan lari, seperti kuda, atau antara dua manusia dalam memanah dan semacamnya dengan tujuan meraih kemenangan.
Keterampilan menunggang kuda, mengendarai dan mengendalikannya.
Anak-anak panah biasa digunakan bangsa Arab di masa jahiliah untuk mengundi nasib; guna mengetahui yang baik dan yang buruk.
Akhir sesuatu yang terletak di antara dua tepi.
Batang anak panah tanpa bulu dan mata panah.
Mendapatkan tujuan yang dimaksud dari perkataan atau perbuatan.