Semua harta selain uang.
Gangguan yang merusak apa yang ditimpanya, baik berupa buah-buahan, harta benda, dan sebagainya.
Menjual kurma muda yang masih di atas pohon dalam bentuk taksiran dengan kurma yang sudah dipetik dalam bentuk takaran.
Lokasi-lokasi tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya.
Setiap harta yang dapat dialihkan dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, biasanya tanpa ada kerusakan.
Objek hukum yang diserupakan (musyabbah bih) atau yang dianalogikan (maqīs ‘alaih).
Penyerbukan pohon kurma
Buah dari jenis pohon asam, buahnya seperti lemon yang besar, berwarna kuning keemasan dan harum aromanya.
Barang-barang yang dijual dengan ukuran hasta atau meter dan semacamnya.
Nama takaran resmi yang volumenya 12 ṣā', setara 33 liter atau 26 kg untuk takaran modern.
Tanah berikut bangunan dan udara yang ada di atasnya.