Melindungi manusia pada darah, harta, dan kehormatannya.
Al-Qatl (pembunuhan) artinya mematikan dan menghilangkan nyawa.
Seseorang sengaja memukul orang lain dengan menggunakan alat yang biasanya tidak membunuh, tetapi membuatnya terbunuh.
Az-Zūr adalah dusta dan kebatilan. Makna asalnya adalah condong dan menyimpang. Az-Zūr juga bisa berarti sesuatu yang dipoles dan dihiasi. Juga berarti tuduhan, kekuatan, syirik, nyanyian, dan permainan.
Pembunuhan yang terjadi tanpa kesengajaan melakukannya dan tanpa sengaja mengenai kurban, atau tanpa adanya kesengajaan terkait salah satu dari keduanya.
Pelaku kejahatan sengaja mendatangi orang yang ia ketahui sebagai manusia yang darahnya dilindungi syariat, lalu ia membunuhnya dengan alat yang diperkirakan bisa mengakibatkan kematiannya.
Al-Gīlah artinya tipuan dan kelalaian. Dikatakan, "Qutila fulān gīlatan", artinya fulan dibunuh dalam kondisi lalai. Makna asal al-igtiyāl adalah mengambil sesuatu dari arah yang tidak disadari.
Pembunuhan dengan cara tersembunyi dan penipuan.
Anak yang masih dalam perut ibunya.
Sisa nyawa dan nafas terakhir.
Segela sesuatu yang biasanya mematikan atau memberi mudarat jika diminum, dimakan atau dimasukkan ke dalam perut.
Menimbulkan efek pada sesuatu dengan api yang menyala.
Sesuatu yang tidak konsekuensi kisas, tebusan maupun ganti rugi harga terhadap seseorang.
Pembunuhan yang dilakukan orang yang bukan mukalaf.
Pembunuhan dengan media perbuatan yang tak diizinkan.
Sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh.