Memberitahukan tentang sesuatu dengan berita yang berbeda dengan kenyataan, baik secara sengaja atau tidak.
Orang fasik ialah orang yang keluar dari ketaatan dan keistikamahan. Dikatakan, "Fasaqa 'an amri rabbihi", artinya: ia keluar dari ketaatan kepada Rabb-nya. Asal arti al-fisq adalah keluarnya sesuatu dari sesuatu yang lain dalam bentuk yang rusak.
Al-'Adālah artinya istikamah di atas kebenaran. Sedangkan makna al-'adl ialah keadilan dan segala yang diyakini jiwa sebagai sesuatu yang lurus. Lawan katanya adalah aẓ-ẓulm (kezaliman). Asal kata al-'adālah ialah al-i'tidāl, yaitu pertengahan dan lurus. Di antara maknanya yang lain adalah penyamaan, kebersihan, dan penyucian.
Al-Murū`ah artinya kejantanan yang sempurna. Juga memiliki makna: adab dan akhlak baik. Ia berasal dari kata "al-marī`", yakni saluran makanan dan minuman. Ada yang berpendapat berasal dari "al-mar`u", yaitu laki-laki atau seseorang.
Adl: sesuatu yang ada dalam jiwa sehingga pemiliknya dianggap lurus. Ia juga bermakna mengadili secara benar. Lawannya: kezaliman. Ia juga digunakan dengan makna pertengahan dalam segala sesuatu.
Stabilnya kondisi seseorang dengan komitmen melakukan kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram.
Merekomendasi saksi dan menyatakan keterpercayaannya di depan hakim.