Makna asalnya adalah: berkumpul, tertahan, dan terhalang. Contoh kalimatnya: "Aḥṣārahu al-maraḍ", artinya: penyakitnya menghalangi dirinya dari melakukan safar. Di antara maknanya adalah terhalangnya jemaah haji dari menyempurnakan manasik haji karena sakit dan semacamnya.
Al-Fawāt ialah mendahului dan tidak mendapatkan sesuatu. Asal kata Al-Fawāt menunjukkan lawan dari mendapatkan sesuatu. Kata ini juga berarti hilang dan selesainya sesuatu.
Penyelesaian manasik haji dan umrah yang dilakukan oleh seorang hamba setelah ia memulainya.