Kebebasan - بَراءَةٌ

Al-Barā`ah artinya bebas dari sesuatu. Al-Barā`ah juga berarti meninggalkan. Asal arti al-barā`ah ialah menjauh dari sesuatu yang tidak disukai. Ada juga yang mengatakan artinya memutuskan.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia Rusia

Sumpah - حَلِفٌ

Al-Ḥalif -juga al-ḥalf dan al-ḥilf- ialah sumpah dan janji. Asal artinya ialah berpegang teguh, yaitu dikarenakan manusia harus teguh terhadap sumpah.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Urdu Indonesia Rusia

Penangguhan - إِنْظارٌ

Penangguhan, pengakhiran, dan penundaan. Lawan katanya adalah at-ta'jīl (menyegerakan). Al-Inẓār berasal dari kata an-naẓar, yaitu merenungkan dan melihat sesuatu. Al-Inẓār juga mengandung arti berhati-hati, menanti-nanti, dan menunggu-nunggu.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia Rusia

Kemestian - إِلْزامٌ

Mengharuskan orang lain melakukan sesuatu atau meninggalkannya.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Pemaksaan - إِجْبارٌ

Tindakan orang yang memiliki wewenang dalam memaksa pihak lain untuk melakukan suatu tindakan demi merealisasikan hukum syariat.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Membuka aib - تَشْهيرٌ

Tindakan penguasa membuka aib seseorang dan mengumumkannya di hadapan masyarakat sebagai pelajaran bagi orang tersebut dan orang-orang yang sepertinya.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Mencekal/Tahanan Kota - تَرْسِيمٌ

Mempersempit dan membatasi gerak seseorang di mana ia tidak bisa pergi dari satu tempat ke tempat lain.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Meminta penegasan - تَقْرِيرٌ

Meminta penegasan dari tersangka dan mendorongnya untuk mengakui.

Diterjemahkan ke: Urdu Indonesia

Kontradiksi - تَناقُضٌ

Munculnya sesuatu dari pelapor atau saksi yang mengharuskan batalnya laporan atau kesaksiannya, baik hal itu berkaitan dengan hak-hak Allah -Ta'ālā- atau hak-hak sesama hamba.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Penuntutan balas - إِعْداءٌ

Penegakan keadilan dan pembelaan oleh hakim atau kadi untuk penggugat kepada orang yang menzaliminya dengan mengembalikan haknya atau melepaskan kebatilan darinya.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Indonesia Bosnia Rusia