Al-Barā`ah artinya bebas dari sesuatu. Al-Barā`ah juga berarti meninggalkan. Asal arti al-barā`ah ialah menjauh dari sesuatu yang tidak disukai. Ada juga yang mengatakan artinya memutuskan.
Al-Ḥalif -juga al-ḥalf dan al-ḥilf- ialah sumpah dan janji. Asal artinya ialah berpegang teguh, yaitu dikarenakan manusia harus teguh terhadap sumpah.
Penangguhan, pengakhiran, dan penundaan. Lawan katanya adalah at-ta'jīl (menyegerakan). Al-Inẓār berasal dari kata an-naẓar, yaitu merenungkan dan melihat sesuatu. Al-Inẓār juga mengandung arti berhati-hati, menanti-nanti, dan menunggu-nunggu.
Mengharuskan orang lain melakukan sesuatu atau meninggalkannya.
Tindakan orang yang memiliki wewenang dalam memaksa pihak lain untuk melakukan suatu tindakan demi merealisasikan hukum syariat.
Tindakan penguasa membuka aib seseorang dan mengumumkannya di hadapan masyarakat sebagai pelajaran bagi orang tersebut dan orang-orang yang sepertinya.
Mempersempit dan membatasi gerak seseorang di mana ia tidak bisa pergi dari satu tempat ke tempat lain.
Meminta penegasan dari tersangka dan mendorongnya untuk mengakui.
Munculnya sesuatu dari pelapor atau saksi yang mengharuskan batalnya laporan atau kesaksiannya, baik hal itu berkaitan dengan hak-hak Allah -Ta'ālā- atau hak-hak sesama hamba.
Penegakan keadilan dan pembelaan oleh hakim atau kadi untuk penggugat kepada orang yang menzaliminya dengan mengembalikan haknya atau melepaskan kebatilan darinya.