Namṣ ialah mencabut bulu. Juga didefinisikan: mencabut dan mencukur bulu wajah.
Ar-Raḍā' ialah menghisap payudara. Bisa juga berarti minum susu dari payudara.
Pemerintahan, kekuasaan, dan mengurus orang lain. Al-Waliy artinya tuan, raja, dan penguasa. Al-Wilāyah berasal dari kata al-Walyu yang berarti dekat dan cinta. Lawan kata al-walyu adalah al-bughḍ (benci) dan al-bu`d (jauh). Al-Wilāyah juga berarti kerajaan, kekerabatan, wilayah dan pewarisan.
Al-Maḥram artinya adalah haram dan yang diharamkan, yaitu yang dilarang. Lawan katanya al-ḥalāl (halal). Makna asal at-taḥrīm adalah melarang.
Kain penutup wajah yang dipakai wanita untuk menutup wajahnya. Asal katanya menunjukkan makna terbuka pada sesuatu.
As-Sufūr: tersingkap, tampak, dan jelas. Dikatakan, "Safarat al-mar`ah - sufūran", artinya: wanita itu menyingkap wajahnya. Dari makna ini, al-irtiḥāl (perjalanan) disebut sebagai safar; karena perjalanan itu menyingkap hakikat akhlak setiap orang.
Al-Ikhtimār ialah perbuatan wanita menutup kepalanya dengan kerudung. Dikatakan, "Ikhtamarat al-mar`atu bil khimār" apabila wanita mengenakan kerudung. Al-Khimār ialah sesuatu yang digunakan oleh perempuan untuk menutup kepalahnya. Segala yang menutupi sesuatu disebut khimār.
Wanita yang sudah balig
Lelaki yang di wajahnya tidak ada bulu, padahal sudah berlalu masa kemunculan jenggotnya.
Hasrat dan kebutuhan kepada wanita.
Sepasang suami istri yang saling memberi manfaat serta nikmat saat berhubungan intim dan berbagai pemanasan seperti cumbu rayu, kecupan, dan sebagainya.
Orang-orang asing yang tidak ada hubungan kekerabatan di antara mereka.
Laki-laki yang sudah balig dari keturunan Adam.
Kerabat suami, seperti bapaknya, saudaranya, dan pamannya.