Masa suci wanita dari darah haid dan nifas.
Apa yang digunakan wanita untuk menutupi tubuhnya berupa baju, jubah panjang, kerudung dan semacamnya.
Qur` atau qar` -dibaca dengan huruf qāf yang damah atau fatah- artinya waktu. Dari sini, haid dan suci dinamakan "qur`un". Kata ini juga diungkapkan dengan arti mengumpulkan; karena berkumpulnya darah di rahim wanita.
Iḥdād bermakna menolak dan meninggalkan. Ia merupakan maṣdar yang berasal dari kata "aḥadda". Contoh penggunaannya dalam kalimat: "Aḥaddatil-mar`ah 'alā zaujihā", artinya: wanita itu tidak memakai perhiasan dan sejenisnya yang biasa ia gunakan untuk mempercantik dirinya sepeninggal suaminya. Asal katanya adalah al-ḥadd yang bermakna: larangan dan pembatas antara dua hal.
Habisnya waktu tertentu secara syar'i untuk idah wanita yang diceraikan.
Semua ungkapan yang mengandung makna keinginan untuk melamar atau lainnya.
Segala sesuatu yang digunakan seorang wanita untuk mempercantik diri pada tubuh atau pakaiannya.
Rasa sakit dan nyeri saat kelahiran.
Periode janin di dalam perut ibunya ketika sudah menjadi gumpalan daging kecil.
Wanita tua yang sudah tidak haid, atau wanita tua yang sudah tidak berhasrat menikah.
Tempat khusus untuk tinggalnya istri bersama suaminya disebabkan akad nikah.
Wanita yang ditalak suaminya dengan talak bā`in yang tidak bisa rujuk lagi.
Suatu ukuran masa yang mencakup siang dan malamnya.
Perbuatan wanita memakai perhiasan dari emas, perak, dan lainnya; atau tindakan memakaikan perhiasan kepadanya.
Wanita yang siklus menstruasinya berhenti dan tidak tahu penyebab berhentinya.