Tanda-tanda yang ditancapkan di tempat-tempat yang telah ditentukan secara syar'i untuk memberitahukan batas-batas wilayah tanah haram Makah dan Madinah.
Meninggalkan amalan-amalan ibadah haji dan tidak menyempurnakannya.
Tindakan seseorang melepaskan kain yang dijahit saat ihram.
Sepasang suami istri yang saling memberi manfaat serta nikmat saat berhubungan intim dan berbagai pemanasan seperti cumbu rayu, kecupan, dan sebagainya.
Dua orang pekerja atau lebih bersekutu dalam satu pekerjaan secara bersamaan dengan syarat upah dibagi antara mereka berdua.