Air yang jumlahnya kurang dari dua qullah.
Air yang masih dalam bentuk aslinya, tidak tercampur sesuatu yang membuatnya menjadi terikat dengan nama lain.
Setiap wadah yang disiapkan untuk dipakai, baik untuk bersuci, makan, minum, atau lainnya.
Wadah makanan dan minuman.
Air suci yang hangat karena pengaruh terik matahari.
Bejana yang dipakai untuk minum dan semacamnya.
Wadah yang memiliki gagang dan belalai tempat jalan tertuangnya cairan.
Al-Ittikhāż adalah mengoleksi atau menggunakan sesuatu, seperti mengoleksi bejana emas atau perak untuk hiasan dan semacamnya.
Tindakan meletakan debu di atas sesuatu untuk tujuan membersihkan atau lain sebagainya.
Menghias sesuatu dan mendekorasinya menggunakan ukiran dan pewarna, seperti dinding masjid dan lainnya.
Wadah yang bagian dalam atau luarnya dilapisi aspal.
Jenis batu mulia yang berwarna sangat hijau dan keras.
Batu mulia yang memiliki ragam warna yang digunakan untuk perhiasan.
Wadah kecil yang dibuat dari kulit untuk menyimpan air dan lainnya.
Kulit, baik yang sudah disamak ataupun yang belum disamak.