Memvonis seorang muslim keluar dari Islam (murtad).
Menolak Islam atau melakukan suatu ucapan, perbuatan, keyakinan, keraguan, atau perbuatan meninggalkan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Ar-Riddah artinya kembali dan pindah. Dikatakan, "Irtadda 'an safarih" artinya ia kembali dari perjalanannya. Di antara artinya juga adalah pulang, menolak, enggan, dan pindah.
Al-'Irāfah (meramal) ialah pekerjaan tukang ramal, yaitu dukun atau peramal yang mengaku mengetahui perkara gaib dan masa depan.
Tidak beriman kepada akhirat dan keesaan Allah Yang Maha Pencipta. Ia juga bermakna tidak beragama dengan satu agama dan meyakini kekalnya masa. Asal maknanya ialah sempit, dan ada yang menyatakan bahwa zindiqah adalah kata yang berasal dari Bahasa Persia yang diarabkan.
Orang yang tidak beriman kepada akhirat dan keesaan Sang Pencipta. Ia juga bermakna: orang yang tidak beragama dan meyakini keabadian masa. Ia juga dijadikan istilah untuk orang munafik.
Penghinaan terhadap salah satu ajaran agama Islam dan mencela hukum-hukumnya.
Menawarkan taubat bagi orang yang murtad dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran.
Meminta waktu tambahan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.