Para penguasa negeri dan wakil-wakil mereka yang wajib ditaati, baik dari para amir maupun gubernur.
Melawan orang yang zalim dan mencegahnya dari berbuat sewenang-wenang pada jiwa, kehormatan atau harta tanpa alasan yang dibenarkan.
Memaafkan, mengampuni dan tidak menjatuhkan hukuman. Makna asal al-'afwu adalah meninggalkan dan menggugurkan. Al-'Afwu juga berarti menghapus, menghilangkan dan banyak. As-Samāḥ dan aṣ-ṣafḥ dinamakan "al-'afwu" karena digugurkan dan dihapuskannya hukuman dari orang yang berhak mendapatkannya.
Kezaliman dan kedurhakaan. Makna al-'ādī: orang zalim. Asal makna at-ta'addī ialah melampaui batas. Lawan katanya: adil. Di antara makna at-ta'addī lain ialah memperpanjang, kerusakan, dan membahayakan.
As-Sabb adalah setiap perkataan jelek yang ditujukan untuk merendahkan dan menghina.
Menolak sesuatu dan mencegah terjadinya karena adanya syubhat atau penghalang.
Mencegah eksekusi hukuman yang telah ditetapkan secara syar'i dan menggugurkannya dari terpidana karena suatu sebab syar'i.
Diat kematian janin Muslim yang merdeka apabila gugur dalam keadaan mati (oleh perbuatan manusia).
Setiap kota besar yang dipimpin oleh seorang gubernur/wali kota yang menjalankan hukum dan menegakkan hudud.
Keluarnya janin dari perut ibunya dan putus hubungan dengannya sebelum mencapai kesempurnaan.
Terjadinya suatu tindakan dengan perantara perbuatan manusia secara sengaja.
Pembuluh darah tersembunyi yang terletak di sisi leher dan menjadi titik bekam.
Sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh.
Lemah penglihatan disertai air mata sering keluar.