Bekam adalah tindakan mengeluarkan darah dari tubuh. Al-Iḥtijām berasal dari kata “al-ḥajm”, artinya menyedot. Juga bermakna meminta dibekam.
Al-Marīḍ: orang yang sakit. Lawan katanya: orang sehat. Ia juga bermakna: kurang dan lemah. Asal maknanya ialah rusak.
Ṭā'ūn (penyakit taun): penyakit yang tersebar luas dan wabah yang merusak rasa dan tubuh. Istilah ini juga digunakan dengan makna kematian dengan sebab wabah.
Tindakan dokter mengobati pasien dan menerapinya dari penyakit.
Mengurusi orang sakit dengan memberikan perawatan dan pengobatan sesuai petunjuk dokter dan aturan profesi sebagai perawat.
Segala sesuatu yang dipakai manusia untuk menolak sakit atau menjaga kesehatannya.
Satu keadaan yang menimpa tubuh sehingga mengeluarkannya dari kondisi seimbang (normal) dan sehat.
Setiap penyakit menahun yang menghalangi penderitanya bekerja mencari nafkah.
Menyobek pembuluh darah untuk mengeluarkan darah dengan tujuan pengobatan.
Pohon bidara yang daunnya dicampur dengan air setelah ditumbuk, dan digunakan untuk membersihkan, berobat, dan sebagainya.
Membakar kulit dengan alat panas untuk tujuan berobat.
Penyakit yang menimpa organ tubuh, lalu organ tubuh ini rusak sedikit demi sedikit hingga penderitanya meninggal dunia.
Segela sesuatu yang biasanya mematikan atau memberi mudarat jika diminum, dimakan atau dimasukkan ke dalam perut.
Batu hitam kemerah-merahan, yang ditumbuk dan dibuat celak untuk mata.
Tindakan mencegah orang sakit dari hal yang membahayakannya berupa makanan dan minuman.
Mengobati untuk mengatasi sakit dan mendapatkan kesembuhan.