Harta Peninggalan - تَرِكَةٌ

Setiap harta atau suatu hak yang ditinggalkan seseorang setelah wafat.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Turki Urdu Indonesia Rusia Portugis Bengali China Persia Tagalog Indian Malayalam Telugu Thailand

Pembagian - تَقْسِيمٌ

Menetapkan hak-hak ahli waris dari harta waris dan membagi-bagikannya kepada yang berhak.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Gadai - رَهْنٌ

Rahn bermakna tetap dan kekal. Ia juga bermakna menahan, menetap, dan konsisten.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Rusia

Status sebagai anak - بُنُوَّةٌ

Kekerabatan nasab dari jalur anak laki-laki atau anak perempuan serta semua yang lahir dari keduanya.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Bosnia Rusia

Berundi - استهام

Sarana yang sah (menurut syariat) untuk menentukan bagian seseorang ketika terjadi perselisihan terhadap sesuatu sementara tidak ada bukti yang memenangkan (salah satu pihak).

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Bakhīlah - بَخِيلَةٌ

Sebuah istilah untuk kasus dalam ilmu Faraid (pembagian warisan) di mana bilangan pokoknya berubah dari 24 menjadi 27.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Ummu al-Arāmil - أُمُّ الأَرامِلِ

Sebuah kasus dalam pembagian warisan yang ahli warisnya terdiri dari tujuh belas perempuan, yaitu: 3 istri, 2 nenek, 4 saudara perempuan seibu dan 8 saudara perempuan kandung atau sebapak.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

Ummu al-Furūkh - أُمُّ الفُرُوخِ

Istilah untuk salah satu pembahasan ilmu waris yang terdiri dari suami, ibu, dua saudari kandung atau saudari sebapak, dan dua orang saudari seibu atau lebih.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Indonesia Bosnia Rusia

Membulatkan pecahan - تَصْحِيحٌ

Membulatkan pecahan yang terjadi antara bagian ahli waris dan jumlah penerimanya.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Spanyol Urdu Indonesia Rusia

Penolakan - رَدٌّ

Permohonan pembatalan transaksi.

Diterjemahkan ke: Urdu Indonesia

Bagian - نَصِيبٌ

Jatah dan bagian ahli waris dari pembagian harta warisan.

Diterjemahkan ke: Indonesia

Orang asing yang masuk dalam keluarga - عَدِيدٌ

Orang asing yang tidak memiliki keluarga besar, kemudian ia bergabung dengan satu keluarga besar sehingga mengganggap dirinya bagian dari mereka.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia

'Umariyyah - عُمَرِيَّةٌ

Kasus pembagian warisan yang disandarkan kepada Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Bentuk kasus ini adalah ahli waris terdiri dari suami atau istri dan kedua orang tua.

Diterjemahkan ke: Inggris Prancis Urdu Indonesia Rusia