Tempat di bumi yang digunakan untuk mengubur mayat.
Tindakan meratakan air di tubuh mayat dengan cara yang disyariatkan.
Meletakkan jenazah di dalam kubur dan menimbunnya dengan tanah.
Mengiringi jenazah, membawanya ke tempat ia disalatkan dan menguburkannya.
Mengatur barisan-barisan salat hingga bersambung dan lurus, tidak bengkok dan tanpa ada ruang kosong.
Berhentinya darah haid wanita disebabkan lanjut usia.
Tempat adanya kubur. Al-Qabr (kubur) ialah tempat pemakaman, berupa lubang yang di dalamnya diletakkan jenazah. Setiap tempat yang di dalamnya jenazah disembunyikan dinamakan kubur, meskipun di laut. Al-Qabr juga bermakna memakamkan jenazah dalam tanah. Makna asal al-qabr ialah kesamaran dan tersembunyi, dan makna "arḍ qabūr" ialah tanah yang samar. Ia dinamakan al-qabr karena tempat itu menjadi penyembunyian jenazah.
Laḥd: ceruk yang berada di sisi lubang kubur. Makna asal ilḥād ialah miring dan menyimpang dari sesuatu. Setiap benda yang miring dari posisi tengah maka ia dinamakan mulḥid.
Posisi duduk orang yang shalat dengan melipat telapak kaki kirinya seraya menghamparkan dan mendudukinya, menegakkan telapak kaki kanan seraya mengangkat tumit dan meletakan bagian dalam jari-jari kaki kanannya ke tanah sehingga ujung jari-jarinya mengarah ke kiblat.
Memberitakan kematian seseorang.
Nama satu ukuran tertentu, yaitu sama dengan satu dari dua puluh empat bagian (1/24).
Meninggikan sedikit bagian tengah kuburan dari tanah asalnya sedangkan kedua sisinya rendah hingga menjadi berbentuk segitiga atau limas (piramida).
Batu bata yang dibakar untuk digunakan sebagai bahan bangunan.
Kotak tempat diletakkannya mayat dan dikuburkan di dalamnya untuk satu keperluan dan kemaslahatan.
Orang yang naik di atas punggung hewan tunggangan dan sejenisnya.
Tenggelam dan turunnya seseorang ke dalam air; di mana ia tidak dapat keluar darinya.
Melakukan sesuatu pada waktunya yang paling dekat.
Organ yang menghubungkan antara kepala dan tubuh.