Kaidah Usul - قَاعِدَةٌ أُصُولِيَّةٌ

Kaidah yang bersifat universal dan umum yang digunakan untuk mengetahui tata cara menyimpulkan hukum syar'i dari dalil-dalil yang terperinci.

Diterjemahkan ke: Inggris Urdu Indonesia Rusia